Dompu, TakkingNEWS -- Berita Kehilangan Sertipikat Tanah tambak Nomor Hak Milik 675 dengan luas tanah 11.315 M2 (sebelas ribu tiga ratus lima belas) meter persegi atas nama Muhsinin Baco, terletak di Desa di Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Berikut kami sampaikan rincianya atas nama:
Pemilik Awal Muhsinin Baco
No. 675 Desa Riwo
Nib. 23.05.05.09.00658
Penerbit sertifikat 26-06-2013
Surat ukur 14-06-2013
No.779/Riwo/2013
Luas 11.315 M2 (sebelas ribu tiga ratus lima belas) meter persegi
Pemilik sekarang
Siti Nuraisyah
Penapali 12-08-1991
Dusun Woja bawah RT 007 desa Riwo kecamatan Woja Kabupaten Dompu
Kehilangan sertipikat diperkirakan tanggal 2 Februari 2022 di Desa Riwo. Bagi pihak yang menemukannya, bisa menghubungi kami lewat nomor HP 085339105832. (Arif)