Foto: Warga Dusun Rasanae saat dimediasi Pemerintah Desa Bakajaya di aula kantor desa setempat. |
Dompu, TalkingNEWS -- Sejumlah warga Dusun Rasanae Desa Bakajaya Kecamatan Woja Dompu, mendatangi kantor desa setempat, Senin (7/3/22). Mereka melayang protes terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Salah satu warga, Kasman menilai bahwa penerima bantuan PKH di desa Bakajaya merupakan warga yang taraf ekonomi dapat terbilang baik dan sudah dianggap mampu secara finansial.
"Warga yang benar benar miskin tidak dapat bantuan. Justru warga yang memilik rumah mewah dan kendaraan pribadi diberikan bantuan PKH. Ini sudah terbalik," tutur Kasman dihadapan Kades dan pendamping PKH Desa Bakajaya.
Masalah tersebut, menurut dia, merupakan sebuah tindakan diskriminasi terhadap warga. Karena mendata tidak sesuai fakta di lapangan. Sehingga aroma nepotisme sangat kuat.
"Kalau dilihat yang menerima bantuan ini sebagian besar dari keluarga pihak operator pendamping PKH," tudingnya.
Di sisi lain, ia juga menyayangkan saat ferivikasi data penerima manfaat, tidak dilibatkan pihak desa, minimal Kepala Dusun atau Ketua RT yang lebih mengetahui tentang seluk beluk warganya masing masing. "Cara pendamping mendata ini, terkesan sembunyi sembunyi," papar Kasman.
Ia berharap pada pemerintah desa dan pendamping PKH setempat, agar segera merevisi nama-nama penerima bantuan PKH yang tidak layak. Lalu dialihkan pada keluarga yang memang memenuhi syarat dan terkategori warga miskin.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Bakajaya Umar H. Abakar menyampaikan agar masyarakat bisa bersabar. Karena bantuan PKH tersebut sifatnya tidak permanen bagi penerima manfaat. Ketika dianggap sudah keluarga sejahtera, maka nama mereka tentu saja akan dihapus. "Kita berharap bersama, semoga semuanya dapat tercover dalam bantuan PKH maupun BPNT," ucapnya singkat.
Sementara itu, pendamping operator PKH Rahmi menerangkan bahwa yang melaksanakan pendataan awal itu dari pihak Badan pusat statistik (BPS) Dompu 2015 lalu. Sehingga dengan dasar data inilah, Kemensos RI mengeluarkan Prelis yang dilakukan validasi sebanyak 676 orang untuk Desa Bakajaya.
Dari 676 orang itu, lanjut dia, pihaknya bersama pemerintah desa sudah melakukan musyawarah desa (Musdes) di akhir tahun, bahwa sekian yang meninggal dan yang pindah.
Namun setelah dicek kembali, ternyata data penerima bantuan melalui program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lama tidak lagi mendapatkan bantuan sosial, seperti program PKH dan BPNT sekarang ini.
Disinggung soal pendataan, apakah dilibatkan pemerintah desa?. Ia menjawab bahwa semua pihak dilibatkan. Bahkan tetap berkoordinasi dengan Kepala Dusun ketika ada warga yang layak menerima, namun tidak terdata. "Ini yang tetap kita koordinasikan dengan kepala Dusun. Warga yang layak menerima tapi tak terdata, kita Perioritaskan," jelas dia.
Ditanya soal adanya unsur nepotisme?. Rahmi membantah keras isu tersebut. Malah, ia mengaku telah berkoordinasi pada semua kepala dusun untuk mengumpul KK dan KTP warga yang terkategori miskin agar segera didata. "Kita bekerja proporsional. Tidak ada unsur dan kepentingan lainnya. Semua warga miskin akan kita cover semua," pungkasnya. (Arif)
Editor: Agus