![]() |
| Foto: Kondisi rumah korban pasca kebakaran terjadi. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Kebakaran hebat terjadi di Rt.17 RW.08 Dusun Jati Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima NTB,inggi (26/6/22) sekira pukul 05:00 Wita.
Peristiwa nahas tersebut, tak hanya meluluh lantakan rumah panggung sembilan tiang hingga rata dengan tanah, juga menelan korban jiwa yakni seorang kakek 60 tahun, yang tiada merupakan pemilik rumah. Kala itu, korban tengah tertidur pulas.
Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka menjelaskan, korban yang kesehariannya bertani itu, tidak dapat diselamatkan dan diketahui menjadi korban kebakaran setelah warga mengecek puing puing yang tersisa pasca kebakaran terjadi.
"Korban tidak dapat diselamatkan dan ditemukan warga setelah api berhasil dipadamkan," kata Adib.
Adib menjelaskan, dari keterangan beberapa saksi di TKP menyebutkan bahwa musibah itu terjadi, berawal ketika korban menyalakan api di bawah kolong rumahnya.
Nahasnya, di bawah kolong rumah tersebut terdapat sisa-sisa tumpukan kayu. Sehingga sumber api menjalarinya dan api dengan cepat merambat naik ke rumah.
Sementara, warga di sekitar TKP yang mengetahui kebakaran itu langsung berusaha memadamkan api. Namun akibat keterbatasan peralatan membuat upaya pemadaman terkendala, sehingga rumah tersebut hangus rata dengan tanah.
Selain adanya korban tewas, beber Adib, musibah kebakaran ini juga menimbulkan kerugian materil yang ditaksir Rp.44 juta. Termasuk di antaranya uang tunai sebesar Rp.25 juta serta dokumen dan Tabanas Haji.
Terpisah, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., mengingatkan masyarakat agar berhati-hati membakar sesuatu di sekitar rumah. Karena banyak musibah kebakaran yang terjadi, dipicu oleh masalah tersebut.
Kapolres Bima juga, menyatakan turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban dalam musibah kebakaran tersebut. (Khan)
Editor: Agus


