Soal Penolakan Pencairan DD/DDS, Kepala Bank NTB Unit Bolo Klarifikasi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Soal Penolakan Pencairan DD/DDS, Kepala Bank NTB Unit Bolo Klarifikasi

TalkingNewsNTB.com
09 Juni 2022

 

Foto: Kepala Bank NTB unit Bolo Linda, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (9/6/22).


Bima, TalkingNEWS -- Mencuatnya kabar terkait pihak Bank NTB cabang Unit Bolo yang diduga menolak pencairan DD/DDS milik Pemerintah Desa Rasabou Kecamatan Bolo senilai Rp 300 lebih juta beberapa hari lalu, pihak Bank NTB Unit Bolo angkat bicara. (Baca Juga): Alasan tak Ada Uang, Bank NTB Unit Bolo Tolak Pencairan DD/DDS.


Kepala Bank NTB unit Bolo Linda yang ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (9/6/22) dengan keras membantah bahwa pihaknya menolak pencairan dana desa yang dimaksud. Ia menjelaskan bahwa kerja Bank NTB harus sesuai mekanisme dan tersistem agar pencairan berjalan teratur. 


"Khusus pencairan di atas Rp. 100 juta, kita punya mekanisme tersendiri agar pencairannya teratur. Jadi, kepada nasabah atau Pemdes setempat terlebih dahulu mengkonfirmasikan kepada pihak Bank, jika uangnya telah ditransfer. Sehingga keesokan harinya bisa kita siapkan dan cairkan uangnya," kata Linda sembari menambahkan bahwa telat pencairan hanya berselang satu hari saja. 


Terkait pencairan DD/DDS Pemdes Rasabou, jelas Linda, itu bukan seperti dugaan yang tuduhkan (pengendapan uang). Awalnya, surat perintah bayar dari Pemda Bima atau transferan dari BPKAD Bima memang masuk pada Selasa (7/6/22) malam. 


Sehingga, sambungnya, pada Rabu sekira pukul 12:00 Wita Kades setempat mendatangi Bank dengan tujuan melakukan pencairan. Hanya saja, petugas saat itu memberi pengertian agar Kades datang keesokan harinya, karena penarikan di atas Rp. 100 kita harus terkonfirmasi ke Cabang Bima.


"Ini sebenarnya hanya miskomunikasi saja. Karena, kemarin pak Kades Rasabou pun legowo setelah diberikan pengertian oleh Kasir kami dan memang tidak ada masalah, karena desa yang lain pun regulasi tetap sama yang diterapkan. Bukan berarti ketersedian uang di Bank tidak ada, tapi aturannya memang begitu," kata Linda. 


Kendati demikian, dirinya pun tetap meminta permohonan maaf kepada nasabah, terutama kepada Pemdes Rasabou atas ketidak nyamanan terhadap pelayanan yang diberikan BAnk NTB unit Bolo. 


"Kami mohon maaf atas tidak nyamanan pelayanan kami, ini juga akan menjadi bahan evaluasi kita ke depan untuk memberikan pelayanan yang maksimal," pungkasnya. (Khan)


Editor: Agus