Terlibat Narkoba, 3 Pria di Bima Digulung Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Terlibat Narkoba, 3 Pria di Bima Digulung Polisi

TalkingNewsNTB.com
05 Juni 2022

 

Foto: Ketiga pelaku beserta barang bukti yang diamankan Polisi.


Kabupaten Bima, TalkingNEWS -- Tim opsanal satuan reserse narkoba Kepolisian Resor Bima berhasil membekuk 3 Pemuda yang diduga menjadi pengedar Narkoba jenis Shabu di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Sabtu (4/6/22) sekira pukul 23:00 Wita.


Ketiga terduga pelaku tersebut  masing-masing berinisial FK, AS warga Desa Samili dan SS warga Desa Rabakodo kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Kapolres Bima melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menjelaskan bahwa penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan ulah ketiganya yang acap kali melakukan transaksi barang haram tersebut.


Berdasarkan laporan itu, anggota langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Sesampai di lokasi, petugas menemukan dua pemuda yang sedang berpesta Miras.


"Melihat kedatangan petugas, AS terlihat membuang sesuatu. Namun dengan sigap petugas mencari dan menemukannya. Ternyata barang itu adalah satu Poket Sabu," kata Adib.


Saat diinterogasi, AS mengakui kalau barang itu milik FK untuk diedarkan. Tak berselang lama petugaspun langsung menggeledah FK dan kembali berhasil menemukan dua poket Sabu yang disembunyikan di saku celananya. "Dari keterangan FK, bahwa Sabu itu didapatnya dari SS warga Desa Rabakodo," kata Adib. 


Lanjut dia, untuk melakukan pengembangan, petugas meminta FK menghubungi SS untuk kembali memesan barang haram itu. Dalam percakapan Via Handphone itu keduanya sepakat melakukan transaksi diarea persawahan Desa Samili.


"Setelah menunggu beberapa jam, Akhirnya SS datang mengendarai SPM muncul,"Ucap Adib.


Tidak membuang waktu, dengan sigap tim Opsanal langsung menghadang dan menggeledahnya.


Setelah dilakukan penggeledahan Petugas berhasil menyita dua poket Narkoba jenis Shabu siap edar yang diselipkan di ibu jari kaki kiri terduga dengan tujuan untuk mengecoh Petugas Pungkasnya.


Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, pihaknya akan terus memberantas dan memburu para pengedar Narkoba di wilayah hukum polres Bima.


"Tidak ada ruang sedikitpun bagi siapapun yang coba mengedarkan Narkoba dalam jenis apapun diwilayah hukumnya" Tegas pria yang tidak kenal kompromi dalam memberantas berbagai tindak kejahatan itu.


Setelah itu ketiga terduga dengan sejumlah barang bukti langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut tutup Adib. (Khan)


Editor: Agus