![]() |
| Foto: Wali Kota Bima HML dan Bupati Bima IDP usai mendatangi dokumen kesepakatan serah terima 280 aset Pemkab Bima untuk Pemkot Bima. |
Kota Bima, TalkingNEWSntbcom -- Pemerintah Kota Bima akhirnya resmi menerima penyerahan 280 aset Pemkab Bima yang ada di wilayah Kota Bima. Hal itu berdasarkan hasil fasilitasi Penyelesaian Aset, Personil, Pembiayaan, Sarana dan prasarana serta Dokumen (P3D) Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima.
Agenda yang dihelat, Senin (20/6/22) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB itu ditandai dengan penandatangan dokumen serah terima aset oleh Wali Kota Bima H. Muhamad Lutfi (HML) dan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, yang kala itu didampingi langsung oleh Wakil Gubernur Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah M.Pd bersama Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvi.
Selain itu, hadir pula Ketua DPRD Kota Bima Alvian Indrawan S.Sos, Wakil Bupati Drs.H Dahlan M Noer, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi,SIP, Para Unsur Wakil Ketua dan ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, , Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim M.Si, Kasi Datun Kejati NTB, Sekda Kabupaten Bima Drs.H.M Taufik HAK M.Si, Sekda Kota Bima H.Muhtar Landa MH, Inspektur Kabupaten Bima dan Kota Bima dan para pejabat terkait.
Sesuai Berita acara yang ditandatangani Wali Kota Bima dan Bupati Bima, kedua pihak sepakat barang Milik Daerah (BMD) yang diserahkan sebanyak 280 unit itu, terdiri dari tanah dan bangunan.
Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 3 kesepakatan tersebut, barang milik daerah yang masih memerlukan penjelasan dan penyelesaian menyangkut fisik barang, nilai hasil rekonsiliasi, aspek administrasi dan teknis akan dievaluasi dan diverivikasi secara bersama oleh para pihak dan akan diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Atas penyerahan aset tersebut, pemerintah Kota Bima menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak terutama KPK RI yang bersedia memediasi persoalan aset yang dimaksud. Mengingat penyelesaian masalah tersebut terbilang cukup alot. Namun berkat perjuangan dan ikhtiar Pemkot Bima, sehingga pada Senin (20/6/22) menjadi moment berharga karena masalah yang berlarut larut sebelumnya dapat terselesaikan dengan baik.
Kaitan dengan hal itu, Pemkot juga berharap ke depan mengenai administrasi BMD, efisiensi dan efektivitas pemanfaatan aset daerah dapat dilaksanakan dengan tertib agar hasilnya maksimal.
Yang lebih penting lagi, yakni pemutakhiran ketersediaannya data dan informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan aset daerah, sehingga dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari pemanfaatan aset daerah tersebut. (Khan)
Editor: Agus


