![]() |
Foto: pelaku setelah diamankan polisi. |
Dompu, TalkingNEWSntb.com— Aksi seorang
ayah asal Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu NTB ini bikin geleng geleng kepala. Bagai
mana tidak, pria yang diketahui berinsial S (40) tersebut tega mencabuli anak
kandungnya sendiri. Sebut saja namanya Bunga (samara red) umur 17 tahun.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar,
S.Sos Sabtu (20/8/22) mengatakan,
penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan dari keluarga korban. Di hadapan
petugas, Korban mengaku telah dicabuli S yang tiada lain merupakan ayah
kandungnya.
“Dari laporan itu, kita kemudian
melakukan penyelidikan dan pelaku pun berhasil ditangkap, Sabtu (20/8/22) di
kediamannya tanpa memberikan perlawanan,” kata Adhar.
Kasat mengungkapkan, aksi bejat pelaku
mencabuli anaknya tesebut rupanya telah terjadi lima tahun terakhir, yakni saat
korban masih duduk kelas 1 SMP hingga saat ini duduk dibangku SMA. Terakhir terjadi pada 17 Agustus 2022. Karena
tak tahan dijadikan budak seks oleh sang ayah bejat tersebut, kobran lalu
mengadu pada keluarga. Kemudian keluarganya pun melaporkan secara resmi ke Mapolres
Dompu.
“Saat ini pelaku telah diamankan di
Mapolres Dompu utuk proses hukum lebih lanjut,"pungkas Adhar. (Arif)
Editor: Agus