Pemkot Bima Ikuti Rekonsiliasi Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara Triwulan III Tahun 2022 -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pemkot Bima Ikuti Rekonsiliasi Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara Triwulan III Tahun 2022

TalkingNewsNTB.com
20 September 2022

 

Foto: Sekda Kota Bima saat acara berlangsung. 


Kota Bima, TalkingNEWSntb.com --Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muhtar, MH Mengikuti Rekonsiliasi Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara Triwulan III Tahun 2022 Bersama BPJS Kesehatan Cabang Bima bertempat di Hotel Marina Inn Kota Bima, Senin, 20 September 2022.


Dalam sambutannya, Sekda mengungkapkan dengan adanya kegiatan rekonsiliasi ini Ia berharap mampu menyamakan pendataan kepesertaan BPJS.


"Baik dari BPJS kesehatan maupun dari pihak pemerintah Kota Bima, Kabupaten Bima, maupun Kabupaten Dompu," ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bima Tati Haryati Denawat menyampaikan untuk triwulan III data dan iuran Kota Bima telah sama dengan Kabupaten Bima.


"Namun untuk Kabupaten Dompu masih ada selisih, semoga kedepannya tidak ada selisih lagi," harapnya. 


Dalam kegiatan ini Sekda Kota Bima didampingi, Sekwan DPRD Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, serta Kepala BPKPSDM Kota Bima. (Red)