![]() |
Foto: Dua pemuda beserta barang bukti Sajam yang diamankan polisi. |
Dompu, TalkingNEWSntb.com -- Dua pemuda insial MH (21) asal Kansai II dan MA (19) warga Minta Baru Kecamatan Woja diamankan polisi, Sabtu malam (5/11/22) karena kedapatan membawa Sajam.
Dari tangan keduanya, polisi menyita satu bilah Samurai, dua bilah belati dan satu ketapel lengkap dengan anak panah siap digunakan.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin SIP, membenarkan terkait diamankannya kedua terduga yang dilaporkan sesuai laporan polisi nomor: LP/445/XI/2022/NTB/Res Dompu.
Atas laporan itu, jelas Kapolsek, awalnya tim melakukan penyisiran di titik rawan kejadian (3C), terutama kasus pemanahan yang akhir ini sedang marak terjadi.
Saat tim berpatroli ke arah wilayah Lingkungan Kandai II, tim melihat dua unit motor yang masing-masing berboncengan yang terlihat mencurigakan.
Lanjutnya, saat itu juga tim memaksa keduanya untuk berhenti, lalu dilakukan penggeledahan sehingga berhasil menemukan Sajam seperti yang disebutkan sebelumnya.
"Sajam itu disembunyikan pelaku di dalam pinggang baju dan dan di dalem kantung jaket. Dan keduanya telah diamankan kw Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (Arif)
Editor: Agus