DPO Kasus Pencurian di Donggo Berhasil Diringkus -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

DPO Kasus Pencurian di Donggo Berhasil Diringkus

TalkingNewsNTB.com
26 November 2022

 

Foto: Pelaku saat diamankan ke Mapolsek Donggo


Bima, TalkingNEWSntb.com -- Unit Reskrim Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus DPO kasua pencurian di Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, pada Februari 2022 lalu. 


DPO berinisial RK (26) warga desa setempat itu diringkus Jum,at (25/11/22) Sekira Pukul 15.30.Wita.


Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka mengatakan, sebelum meringkus RK, Polisi terlebih dahulu menangkap rekannya beberapa bulan lalu. Diketahui, RK dan Kompolotannya merupakan spesialis pencurian dengan Pemberatan atau Curas.


Setelah serangkaian penyelidikan beberapa bulan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Donggo berhasil mengendus keberadaan RK yang saat itu tengah melintas di jalan linta Desa Mbawa.


"Kanit Reskrim Polsek Donggo Aiptu Rahmi bersama anggotanya dan dikendalikan Kapolseknya Iptu Nazaruddin Bergerak cepat menuju TKP," tambahnya Adib.


Sesampainya di TKP, lanjutnya, Aiptu Rahmi langsung melakukan upaya hukum dengan menghadang dan meringkus pelaku yang mengendarai SPM. Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.


"Untuk proses hukum lebih lanjut, RK langsung digiring ke Mapolsek Donggo," pungkasnya. (Khan)


Editor: Agus