![]() |
Foto: Kabid Aset BPKAD Bima Dra. Faridah. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- "Daftar pemenang lelang/sewa tanah eks jaminan milik Pemkab Bima, belum dapat diumumkan karena masih ada tahapan pelaksanaan yang harus diselesaikan".
Demikian disampaikan Kepala BPKAD Bima melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Bima Dra. Faridah, saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/22).
Tahapan itu, jelasnya, yakni registrasi dan verifikasi seluruh daftar calon penyewa tanah disesuaikan dengan penawaran yang diajukan. Tentu dengan mengambil harga tertinggi. Pelaksanaanya juga akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Baru kemudian pengumuman pemenang sewa.
Verifikasi ini, menurutnya, sangat penting dilakukan. Hal itu untuk menghindari adanya asumsi negatif dari publik, termaksud dugaan permainan dan lain sebaginya. Sehingga dilakukan secara transpran. "Semua tahapan dilakukan secara terbuka, semua pihak dilibatkan. Bahkan dari kepolisian dan jaksa," tambahnya.
Dae Fari sapaan karibnya ini juga menjelaskan, sebelumnya panitia pelelangan telah melaksanakan pembukaan peti penawaran dan perhitungan seluruh calon penyewa di setiap kecamatan. Kemudian dicocokan dengan pendaftar.
"Pembukaan peti dan perhitungan itu, disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan, Polres Bima dan Kota, Kabag Hukum dan Kabag Umum Kabupaten Bima," tambah Dae Fari.
Hasilnya, Lanjut Dae Fari, ada sebanyak 1.019 calon penyewa, dari 1.102 pendaftar. Selisihnya 83 amplop yang tidak dikembalikan. "Selisihnya ini di luar ranah kami. Karena, kami tidak tau alasannya kenapa tidak mengembalikan ampolp/berkas," terangnya.
Karenanya, ia kembali mempertegas bahwa pengumuman pemenang lelang/sewa tanah akan dilaksanakan jika tahapan registrasi dan verifikasi selesai dikerjakan. "Kita harus hati-hati dan teliti. Karena tahapan ini sangat sensitif. Makanya semua pihak terkait kita libatkan, agar transparan," ucapnya.
Diakhir penyampaiannya, ia berharap pada seluruh warga tani yang mengikuti pelaksanaan lelang/sewa tahun ini untuk bersabar menunggu. Mengingat registrasi dan verifikasi membutuhkan waktu yang lama. "Kami harap bersabar dulu, karena kita akan registrasi dan verifikasi terlebih dahulu," pungkas Dae Fari. (Khan)
Editor: Agus