![]() |
Foto: Direktur CV Lawa Mori Khairunisa saat memberikan arahan pada sejumlah pengecer di Kecamatan Madapangga. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Sejumlah pengecer Pupuk subsidi di Wilayah Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima NTB menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan Distributor CV Lawa Mori Senin (2/1/23).
Penandatangan SPJB oleh 31 pengecer dan pihak Distributor tersebut sebagai syarat utama agar pupuk subsidi jenis Urea dan NPK Ponska bisa disalurkan.
"Penandatangan SPJB ini syarat agar pupuk subsidi bisa kita distribusikan. Karena dalam surat perjanjian ini, sudah dirincikan semua," kata Direktur CV Lawa Mori, Khairunnisa usai agenda penandatangan berlangsung.
Kalau tidak ada kendala, lanjut Khairunisa, pupuk subsidi akan distribusikan tanggal 5 Januari 2023 nanti ke sejumlah pengecer. Dan untuk diketahui, sambung dia, stok pupuk di gudang masih ada sekira 80 ton.
Namun terkait jumlah alokasi untuk tahun 2023 ini, pihaknya tidak berani memastikan, karena belum ada data yang diberikan pihak produsen.
"Kita belum terima informasi dari produsen. Tapi kemungkinan jatah pupuk untuk Madapangga tahun 2023 ini akan sedikit naik, dari tahun 2022 sebanyak 3.600 ton," pungkasnya. (Gufran)
Editor: Agus