Foto: Massa aksi saat audiensi dengan Bupati Dompu. |
Dompu, TalkingNEWSntb.com - Sejumlah pedagang kaki lima di Kecamatan Mengelewa mengepung kantor DPRD dan Bupati Dompu, Kamis (30/3/23). Mereka menolak kehadiran toko serba 35000 di kecamatan setempat.
Massa aksi yang didominasi emak-emak itu mendesak ekskutif dan legislatif untuk mencabut erta menutup toko serba 35000 yanh dinilai memonopoli harga jual.
"Kehadiran toko serba 35000 memberikan dampak yang signifikan teehadap penghasilan pedagang senavai pelaku UMKM," kata Korlap aksi Itong Setiawan.
Sedangkan, lanjut dia, pada prinsip awalnya, Pemerintah Daerah bertanggungjawab terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, yang didorong dan didukung lewat UMKM.
"Namun jika, kondisi ini dibiarkan berlarut, maka jangan berharap misi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat lewat UMKM bisa terwujud," ketusnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengajukan beberapa point tuntutan, diantaranya:
1. Mendesak DPRD segera mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan ijin usaha dagang serba 35 yang berada di pasar Manggelewa.
2. Meminta Bupati Dompu segera mengeluarkan surat pembatalan ijin usaha serba 35 Ribu yang ada di pasar manggelewa, karena dinilai merugikan dan menghancurkan usaha menengah kecil di Manggelewa.
Merespon aksi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Dompu Ikhsan S.Sos mengaku pihaknya akan segera membuat rekomendasi dan meminta Pemda Dompu mengeluarkan tata tertib perdagangan.
"DPRD Dompu akan mendukung apa yang menjadi tuntutan dari para masa aksi. Kami akan berkoordinasi dengan eksekutif untuk mencarikan solusi atas persoalan ini," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Dompu H. Abdul Kader Jaelani di hadapan massa aksi berjanji akan segera mengambil tindakan. Namun yang Perlu diketahui bahwa pemerintah juga harus bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Insya Allah, sore ini, kami beserta pihak terkait akan tinjau langsung keadaan PKL di Manggelewa. Termasuk melihat para pedagang serba 35 ribu, guna untuk mengetahui langsung apa yang menjadi persoalan terhadap PKL," ucap Bupati.
Setelah mendengar penyampaian dari Bupati Dompu, masa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib. (Arif)
Editor: Agus