Soal Tower BTS di Rababaka, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Dompu -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Soal Tower BTS di Rababaka, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Dompu

TalkingNewsNTB.com
19 Mei 2023




Dompu, TalkingNEWSntb.com -- Kadis Kominfo Kabupaten Dompu Abdul Syahid, SH menanggapi terkait persoalan menara (Tower) telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) di Desa Rababaka Kecamatan Woja, yang sebelumnya disegel warga karena tidak berfungsi (black sinyal) sejak dibangun pada 2021 lalu. (Baca Juga): Warga Rababaka Protes, Tower BTS dengan Biaya Milyaran tak Berfungsi.


Pada media ini, Jum'at (19/5/23) Kadis menjelaskan bahwa pembangunan tower tersebut merupakan proyek Pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo. Sedangkan kewajiban daerah selaku penerima manfaat, hanya menyiapkan lahan untuk bangun tower. 


"Tentunya, segala proses pembangunan menara telekomunikasi sampai operasional dibangunnya menara itu, menjadi ranah pemilik proyek yaitu Kementerian Kominfo RI," tambah Kadis. 


Kendati demikian, pihak tidak akan tinggal diam. Kadis mengaku tetap berkoordinasi secara intens dengan pihak Kominfo Provinsi maupun Pusat, terkait kendala jaringan yang dialami masyarakat.


Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera mengutus bawahannya ke Jakarta (Kementerian Kominfo RI) untuk menindaklanjuti laporan warga Rababaka menyoal jaringan. 


Karena itu, ia berharap pada warga Rababaka agar  sama-sama menjaga aset Negara/Daerah, mengingat biaya pembangunan tower yang terbilang cukup mahal.


"Warga protes, itu sesuatu yang lumrah. karena warga juga butuh alat komunikasi dan sangat penting di era digitalisasi saat ini. Karena itu, Insya Allah kami akan terus berupaya semaksimal mungkin, agar persolan ini cepat teratasi," pungkas dia.  (Arif)


Editor: Agus