Tower Jaringan Tak Berfungsi, Laskar Woko Gedor Kantor DPRD Dompu -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Tower Jaringan Tak Berfungsi, Laskar Woko Gedor Kantor DPRD Dompu

TalkingNewsNTB.com
18 Juli 2023


Foto: Massa aksi saat unjuk rasa di depan kantor gedung DPRD Dompu yang dibarengi dengan pembakaran ban bekas.


Dompu, TalkingNEWSntb.com --  Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Laskar Muda Trans Desa Woko Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Dompu, Selasa (18/7/23). 


Massa akai mendesak pihak DPRD untuk segera memanggil Kadis Kominfo Dompu guna menjelaskan kaitan dengan keberadaan tower jaringan yang dibangun di Desa Woko namun tidak berfungsi. 


Ketua Laskar Muda Ariadin mengatakan bahwa Desa Woko merupakan wilayah terpencil yang kerap diabaikan oleh Pemerintah Daerah selama 27 tahun terakhir kaitan dengan jaringan internet, di tengah majunya perkembangan tehnologi saat ini.


"Sejak jaman masuk transmigrasi Desa wWoko sampai hari ini tidak ada jaringan internet yang bisa di akses oleh warga sementara jaringan internet ini sangat dibutuhkan oleh warga, pemerintah desa dan sekolah yang ada," paparnya.


Menurutnya pemerintah daerah ini tidak punya konsep dan tidak punya program untuk mengatasi persoalan yang dialami oleh warga Woko. Karena di era digitalisasi saat ini, warga juga butuh alat komunikasi. 


"Sudah tiga tahun berdirinya (Jaringan Tower) telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun di Desa Woko tidak berfungsi sama sekali," tegasnya kembali. 


Korlap Mahfudin juga menjelaskan 

saat ini jaman online sudah maju dan canggiih, namun desa Woko masih desa tertinggal dengan akses informasi, seakan dimarjinalkan oleh penguasa.


"Disaat warga mengirim data untuk kebutuhan desa dan kebutuhan sekolah untuk mengirim data, mereka harus keluar dari desa woko. Ini sangat miris," ucapnya.


"Kalau tidak ada kata kesepakatan ataupun solusi, maka kami akan melakukan aksi blokade jalan dan jalur lintas Lakey akan kami lumpuhkan," ancamanya.


Kaitan persoalan itu, Kadis Kominfo kabupaten Dompu Abdul Sahid SH  mengatakan bahwa pembangunan tower tersebut merupakan proyek Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kominfo. Sedangkan kewajiban daerah selaku penerima manfaat, hanya menyiapkan lahan untuk bangun tower.


Kendati demikian, pihak tidak akan tinggal diam. Kadis mengaku tetap berkoordinasi secara intens dengan pihak Kominfo Provinsi maupun Pusat, terkait kendala jaringan yang dialami masyarakat.


Adapun langkah yang pihaknya tempuh yaitu akan segera bersurat pada pihak ketiga yakni pihak XL axiata untuk membangun jaringan menara di Desa Woko  


Ketua komisi III anggota DPRD Iksan S.sos menyampaikan hasil kesimpulan dialog yakni massa aksi meminta pemerintah agar segera membuat surat untuk membangun dan memaksimalkan jaringan seluler untuk di Desa Woko. 


Meminta pada Pemerintah agar segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak jaringan telekomunikasi.


Serta pemerintah dalam hal ini dinas Kominfo Kabupaten Dompu diminta agar segera mengedepankan sosialisasi dan keterbukaan informasi publik.


Ia juga berjanji siap, mengawal persolan jaringan dan bahkan minggu depan, pihaknya akan pertanyakan kembali perkembangan kaitan dengan persoalan yanh dimaksud. 


Mendengar penjelasan dari kadis Kominfo dan ketua komisi tiga DPRD kabupaten Dompu, masa aksi kemudian langsung membubarkan diri. (Arif)


Editor: Agus