Kurang Pengawasan, Pelaku KDRT 2 Kali Kabur dari Tahanan Polres Bima -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kurang Pengawasan, Pelaku KDRT 2 Kali Kabur dari Tahanan Polres Bima

TalkingNewsNTB.com
02 September 2023


Ilustrasi.


Bima, TalkingNEWSntb.com -- Terduga pelaku KDRT inisial SF asal Desa Campa Madapangga Bima NTB lagi-lagi bikin ulah. Setelah sebelumnya sempat kabur dari tahanan Polres Bima dan berhasil diamankan, ia kini kembali melakukan aksi serupa. 


Pria berumur (40) itu dikabarkan berhasil kabur dari tahanan, pada Kamis Sore (31/8/23) kendati dalam pengawasan unit PPA Satreskrim Polres Bima. Bahkan SF dengan berani kembali berkeliaran di desa asalnya (Campa) membuat korban (Nufus/30) resah dan ketakutan, hingga meminta perlindungan dari sanak saudaranya. Akibat ancaman dan teror yang dilakukan SF. 


Aksi terduga pelaku KDRT yang dua kali berhasil kabur dari tahanan tersebut tentu saja bikin publik terheran serta beratanya-tanya, bagaimana mungkin SF berani melakukan aksi yang sama dan anehnya selalu berhasil. Apa iya faktornya karena kurang pengawasan atau memang ada indikasi lain?


"Kami selaku pihak korban tentu saja kecewa. Masalahnya SF sudah dua kali berhasil kabur, bahkan datang meneror korban di Desa Campa. Masa sih kurang pengawasan. Dan yang tidak masuk akal lagi, apa iya aparat mau dikibuli SF dengan alasan bermacam-macam, agar dapat kabur dari tahan," kata Sukman selaku kelurga korbsn KDRT, Sabtu (2/9/23).



Oleh karena itu, Sukman tegas mengatakan agar pihak penyidik Unit PPA Polres Bima segera menangkap SF, jika tidak ia mengancam akan boikot jalan.


"Kami beri waktu tiga hari ke depan, kalau SF belum diamankan, kami pastikan akan blokade jalan lintas Bima-Dompu," tegasnya.



Terpisah, penyidik PPA Herman yang dikonfirmasi, tidak membantah bahwa tahanan kasus KDRT yang dimaksud kembali kabur dari sel. Modusnya, SF pura-pura ijin ke Masjid di lingkungan Polres Bima. 


Kendati begitu, pihaknya memastikan akan memburu SF sampai dapat dan mengembalikannya ke sel Polres Bima. 


"Kami juga telah meminta bantuan Polsek Madapangga dan Bolo untuk menurunkan anggota bantu mencari SF," kata Herman. 


"Dan saat ini, status SF sudah naik ke tingkat penyidikan. Artinya dari terduga pelaku menjadi tersangka," pungkasnya. 


Diketahui, SF melakukan KDRT terhadap sang istri (Nufus) hingga berujunga pelaporan di Mapolsek Madapangga. Setelah beberapa hari laporan diterima, pihak Polsek Madapangga kemudian melimpahkan berkas penyelidikan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima. (Red)


Editor: Agus