Foto: Kayu sonokling yang diduga ditimbun oknum S. |
Dompu, TalkingNEWSntb.com- Kejahatan illegal loging yang terjadi beberapa tahun terakhir di kabupaten Dompu NTB semakin meraja lela, dimana di semua wilayah hutan baik hutan tutupan maupun hutan lindung yang seharusnya di jaga kelestarian, kini terlihat gundul dan tersisa hanya akarnya pohonnya saja.
Semua kehancuran itu terjadi diketahui akibat ulah pihak oknum pemilik modal dan pengusaha yang diduga sengaja mengambil keuntungan besar lewat beberapa skenario jahatnya mereka bersama dengan beberap oknum pemerintah daerah, provinsi pusat itu sendiri.
Dari hasil investigasi media bidikinfonews.com di beberapa lokasi di Dompu, dimana para oknum, baik itu Oknum petugas, Aktifis, bahkan oknum pemerintah di salah satu instansi juga ikut bermain dan menguasai kayu hasil illegal loging yang ada di beberapa wilayah di kabupaten Dompu NTB saat ini.
Salah satu warga masyarakat yang yang tidak mau di sebut namanya di temui oleh media ini Minggu (17/09/23) mengatakan, jika aktifitas illegal loging yang di lakukan di oleh para oknum di beberapa wilayah tersebut sudah lama terjadi, salah satunya yaitu terjadi di Dompu bagian timur saat ini.
"Disitu semua aktifitas penebangan kayu sonokeling yang dilakukan dengan terang terangan Sejauh ini aktifitas itu tidak ada yang menganggu, bukan hanya saat kayu sonokeling itu di tebang, namun proses muat atau angkutan kayu hasil illegal loging itupun lolos dari Pantauwan pihak petugas ko,"ungkapnya.
Lanjutnya, mungkin pihak terkait takut kali yaaa...? Sebab disitu ada beberapa oknum anggota, aktifis, maupun pihak pemerintah dan oknum ASN pemilik kayu sonokeling tersebut.
Ditanya ....? tau tidak dimana lokasi setempat pihak oknum terkait menyimpan dan menampung kayu sonokeling hasil illegal loging itu di simpan. Selain itu juga diketahui oknum ASN berinisial S itu juga memiliki kendaraan roda empat (Truk red).
"Sepengetahuan saya, lokasi tempat (gudang red) milik oknum ASN Inisial S menyimpan kayu_kayu yang di ambil dari lokasi hutan di Dompu timur itu, berada di wilayah Sekitar Puri Ginte Indah, kelurahan Simpasai Kecamatan Woja,
Mendengar hal itu, media ini kembali menuju lokasi penampungan (gudang red) kayu sonokeling hasil illegal loging yang diduga milik oknum ASN yang diduga ituk menjarah, merambah, hutan dan kayu sonokeling yang ada.
Beberapa menit sampai di lokasi penampungan (gudang red) milik oknum ASN ber inisial S tersebut, terlihat ratusan kubik kayu sonokeling hasil illegal loging berjejer penuhi lokasi gudangnya.
Adanya keterlibatan oknum ASN dalam kejahatan illegal loging, seolah sengaja di biarkan oleh pihak pemerintah dalam hal ini yaitu BKPH dan pihak penegak hukum.
Yang anehnya lagi, aktifitas yang di lakukan oknum ASN berinisial S tersebut diketahui sudah sangat lama namun pihak Kepala BKPH Daerah dan provinsi NTB terkait seolah sengaja membiarkan oknum s bermain, pasalnya tidak ada tindakan atau sangsi tegas, yang dilakukan oleh pihak pemerintah terkait terhadap oknum S tersebut.
Adanya keterlibatan oknum ASN juga diduga telah diketahui oleh pihak pemerintah terkait, kenapa tidak di tindak...? mereka diduga sekongkol dan dapat jatah dari oknum ASN S mungkin....., ?
Tidak hanya itu, bicara kejahatan illegal loging, di kabupaten Dompu NTB skenarionya sangat kompak, selain Oknum petugas, pemerintah terkait, diduga ada juga salah satu oknum anggota DPRD dan oknum Aktivis hutan yang juga ikut bermain dan terlibat dalam kejahatan illegal loging yang terjadi selama ini.
Dimanakah Barang Bukti BB yang selama ini di sita oleh pihak BKPH, jika memang di lelang bagai mana proses pelaksanaannya, ini juga yang menjadi catatan penting untuk kita ketahui
Sampai berita ini disiarkan pihak oknum ASN berinisial S, BKPH Kabupaten Dompu NTB belum bisa di temui untuk di mintai keterangan terkait perihal dugaan keterlibatan pihaknya memiliki menguasai ratusan kubik kayu sonokeling hasil illegal loging yang ada. (Red).