Curi Tangki Kapal Milik Bule, Pria Asal Lombok Utara Ini Diringkus -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Curi Tangki Kapal Milik Bule, Pria Asal Lombok Utara Ini Diringkus

TalkingNewsNTB.com
30 Oktober 2023

Foto: Pelaku bersama barang bukti tangki kapal saat diamankan di Mapolsek Pemenang.


Lombok Utara, TalkingNEWSntb.com -- Akibat nekad mencuri tangki kapal milik bule (WNA), Seorang pria berinisal AB (44) warga Desa Malaka Kabupaten Lombok Utara ditangkap Polisi di Gili Trawangan, Minggu (29/10/23).


Kapolsek Pemenang IPTU Hadi Suprayitno S.Sos menyampaian, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban Jon Fredrik Wilkenson (49) WNA asal Swedia, terkait tangki kapal yang hilang dicuri, pada 03 Oktober 2013 lalu, di pelabuhan Mentigi Desa Malaka Kecamatan Pemenang. 


Setelah hampir sebulan dilakukan serangkaian penyelidikan, hasilnya mengarah pada AB yang diduga sebagai pelaku. 


Tak ingin buruannya keburu kabur, anggota Polsek Pemenang bersama Tim Puma Polres Lombok Utara langsung menangkap AB di salah satu penginapan di Gili Trawangan. 


"Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya (mencuri tangki kapal)."


"Dan pelaku bersama barang bukti, saat ini telah diamankan di Mapolsek Pemenang. Status perkaranya pun akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," pungkas Kapolsek. (red)


Editor: Agus