Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Bolo Bakar Alat Peraga Judi Sabung Ayam -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Bolo Bakar Alat Peraga Judi Sabung Ayam

TalkingNewsNTB.com
01 Februari 2024

Foto: Anggota Polsek Bolo saat memusnahkan alat peraga sabung ayam.


Bima, TalkingNEWSntb.com -- Komitmen Polsek Bolo dalam memberantas tindak kejahatan serta aksi perjudian di tengah masyarakat kian terasa. Hal itu, dibuktikan dengan keberhasilannya dalam mengungkap kejahatan dan meminimalisir angka penyakit masyarakat (judi) dalam upaya mewujudkan situasi Kantibmas. 


Rabu (31/1/24) sekira pukul 13:00 wita, lagi lagi personil Polsek Bolo berhasil menggrebek aksi judi sabung ayam. Kali ini berlokasi di Desa Rasabou Kecamatan Bolo (TKP). 


Hasilnya, anggota Polsek Bolo mengamankan sejumlah alat peraga judi sabung ayam dan langsung dimisnahkan di tempat. 


"Barang bukti arena Sabung dibakar di TKP," kata Kapolsek Bolo Iptu Nurdin. 


Kapolsek Bolo menjelaskan penggerebekan itu berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya aksi sekelompok warga tengah judi sabung ayam di TKP.


Dari info itu, anggota bergerak cepat menuju lokasi, guna melakukan upaya atau tindakan hukum kepada para pelaku judi sabung ayam.


"Kehadiran anggota, lebih dahulu diendus para penyabung. Sehingga mereka berhasil kabur dan membawa ayam aduanya," jelas Kapolsek.


Terpisah, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK. MIK mengapresiasi dan menyampaikan terimakasihnya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas berbagai tindak kejahatan termasuk perjudian.


Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi perjudian dalam bentuk apapun, di wilayah Kabupaten Bima maupun tempat lainnya, guna menjaga stabilitas wilayah.


"Apapun bentuk tindakan yang melawan hukum, tanpa pengecualian akan kami tindak," pungkas Kapolres. (Agus)