Ketua DPRD Dompu Dukung Revisi Perbup untuk Kepentingan Pers -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Ketua DPRD Dompu Dukung Revisi Perbup untuk Kepentingan Pers

TalkingNewsNTB.com
21 Mei 2025

 



Dompu, TalkingNEWSntb.com – Polemik terkait Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah akhirnya menemui titik terang. Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, menyatakan dukungannya terhadap revisi perbup tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aliansi wartawan dan media lokal, Selasa (20/5/25).


Ir. Muttakun menegaskan bahwa DPRD menerima aspirasi insan pers, khususnya keberatan atas kewajiban Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dinilai tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.


“Kami mendukung penuh revisi Perbup 41 Tahun 2024 demi kepentingan bersama dan menjamin kemitraan adil antara pemerintah dan insan pers,” tegasnya.


DPRD juga memastikan kerja sama media dengan Setwan tetap berjalan, dengan penyesuaian melalui MoU baru.


Ketua Komisi I DPRD Dompu, Sirajuddin, bersama anggota komisi, turut mendesak percepatan revisi Perbup karena dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan peraturan perundang-undangan.


Menanggapi hal ini, Kabag Hukum Setda Dompu, Momon Suherman, SH, menyatakan kesiapannya untuk melakukan evaluasi dan revisi jika ditemukan substansi yang bermasalah.


RDPU ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi I DPRD, Kadis Kominfo, Kabag Hukum Setda, Ketua MIO Indonesia, Ketua PWI Dompu, Serikat Media Siber Indonesia, serta perwakilan media lokal Kabupaten Dompu.


Dengan komitmen bersama DPRD dan Pemda Dompu, diharapkan kemitraan antara pemerintah daerah dan media tetap harmonis dan produktif demi kepentingan publik. (Arief)