NTB Milik Rakyat!: KAMMI NTB Suarakan Perlawanan atas Kebijakan Anti-Rakyat -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

NTB Milik Rakyat!: KAMMI NTB Suarakan Perlawanan atas Kebijakan Anti-Rakyat

TalkingNewsNTB.com
27 Mei 2025


Mataram, TalkingNEWSntb.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah NTB kembali menunjukkan taringnya sebagai garda kritis rakyat. Dalam agenda hearing publik yang difasilitasi oleh Komisi V DPRD Provinsi NTB, KAMMI NTB menyampaikan 11 isu strategis yang dinilai sebagai akar ketimpangan sosial, krisis tata kelola, serta lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat bawah.


Hearing yang berlangsung di Ruang Rapat Pleno I DPRD NTB itu turut dihadiri oleh perwakilan dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yaitu: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DP3AP2KB, Dinas Pertanian, Dinas ESDM, BAPPEDA, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


KAMMI NTB hadir membawa daftar tuntutan dan solusi konkret atas berbagai permasalahan kebijakan di NTB. Ketua PW KAMMI NTB, Irwan, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sebatas formalitas.


“Kami hadir bukan untuk basa-basi, tapi untuk menyuarakan kegelisahan rakyat. NTB hari ini menghadapi krisis struktural: tambang dikuasai korporasi, anak-anak sekolah belajar di gedung rusak, petani ditindas tengkulak, dan rakyat dipaksa membayar pajak kendaraan yang tidak berpihak,” tegasnya.


Adapun 11 poin tuntutan utama yang disampaikan KAMMI NTB antara lain:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap PT. AMNT dan perusahaan tambang lainnya, termasuk desakan transparansi dokumen Amdal, audit CSR, serta pembentukan Tim Independen Evaluasi Tambang.

2. Penindakan tegas tambang ilegal dan usulan pendirian BUMD Tambang berbasis riset kampus lokal.

3. Penguatan perlindungan korban kekerasan seksual, reformasi Satgas PPKS, pembentukan Unit Layanan Terpadu, kampanye “NTB Zona Aman dari Kekerasan Seksual”, serta penolakan LGBT.

4. Penolakan Pergub No. 32 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor yang dinilai membebani rakyat kecil.

5. Desakan netralitas ASN serta penolakan politisasi OPD dan penggabungan instansi tanpa kajian ilmiah.

6. Dorongan stabilisasi harga jagung dan gabah serta perlindungan petani dari tengkulak.

7. Tuntutan audit dan perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang masih timpang.

8. Penolakan revitalisasi gedung DPRD NTB dan usulan pengalihan anggaran untuk beasiswa dan sektor kesehatan.

9. Desakan sikap tegas mendukung Palestina serta boikot produk terafiliasi Israel oleh Pemprov NTB.

10. Desakan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi.



11. Penolakan revisi UU TNI dan RUU Polri yang dinilai mengancam supremasi sipil dan demokrasi.



Merespons tuntutan tersebut, DPRD NTB bersama sejumlah OPD menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kedalaman analisis KAMMI NTB. Namun, hal ini tidak membuat KAMMI NTB berpuas diri.


“Kami tidak butuh seremoni, kami butuh perubahan. Semua kesepakatan ini akan kami kawal hingga tuntas. Jika tidak dijalankan, maka kami pastikan suara mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan lebih besar dan lebih terorganisir,” tegas Yudis, Kabid Kebijakan Publik KAMMI NTB.


KAMMI NTB menyatakan bahwa hearing ini adalah awal dari perjuangan sistematis. Mereka berencana membentuk Tim Monitoring Sipil dan membuka kanal pengaduan publik untuk mengawal realisasi setiap poin tuntutan.


“Jika pemerintah dan wakil rakyat abai terhadap suara kami, khususnya perempuan, maka legitimasi mereka di hadapan rakyat patut dipertanyakan. Kami akan hadir di ruang-ruang akademik, media sosial, jalanan, hingga parlemen rakyat untuk menyuarakan kebenaran,” pungkas Elwani, representasi suara perempuan KAMMI NTB.


Sebagai penutup, KAMMI NTB menyerukan persatuan seluruh elemen mahasiswa, pemuda, ormas, dan masyarakat sipil di NTB untuk membangun gerakan rakyat yang menolak kebijakan korup, menindas, dan anti-demokrasi.


 “NTB milik rakyat, bukan milik elite yang memperkaya diri sendiri!”(Arief)