![]() |
| Foto: Anggota KAPAK NTB saat blokade jalan. |
Bima, TalkingNewsNTB.com --Kesatuan aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) NTB melakukan aksi demonstrasi terkait Dana Siluman Pokir DPRD NTB, Kamis (27/11/2025).
Dalam aksi itu, KAPAK mendesa Kejati NTB agar segera melakukan pemanggilan sejumlah anggota Dewan yang terlibat. Mereka menilai, anggota Dewan yang ikut menerima Dana Siluman itu telah menunjukan watak aslinya sebagai pejabat korup.
"Kami mendesak Kejati NTB agar segera melakukan pemanggilan terhadap semua anggota Dewan yang ikut menerima Dana Siluman Pokir DPRD NTB. Karena kami menilai mereka sudah sepantasnya untuk diadili, karena sudah memiliki niat busuk untuk ingkar pada rakyat," ujar Jenderal Lapangan, Rizki AR lewat orasinya.
Ia tegaskan, bahwa semua anggota Dewan yang terlibat itu wajib diadili secara hukum. Menurutnya, persekongkolan jahat itu merupakan penghianatan besar terhadap janji politik mereka pada rakyat.
"Tangkap semua Anggota Dewan yang terlibat itu", teriaknya.
Orator lain, Khairul Anhar juga mengeluarkan pernyataan yang sama. Lewat orasinya, Ia juga mendesak Kejati NTB untuk memanggil dan mengadili para oknum Dewan yang ikut terlibat. Lebih khususnya para anggota DPRD NTB Dapil 6. Sebab menurut Anhar, mereka telah mencoba untuk mengkhianati aspirasi rakyat.
"Semua DPR Dapil 6 yang terlibat itu wajib diproses", desaknya.
Hal senada juga disampaikan orator lainnya, Qaidul Ifani . Dia mendesak Dewan Pimpinan Wilayah para anggota Dewan itu untuk mengeluarkan surat pemberhentian. Karena menurut Ifani, selain mereka mencoba mengkhianati rakyat, mereka juga telah mencoreng nama baik Partai yang telah membesarkan nama mereka.
"Masing-masing DPW harus segera keluarkan surat pemberhentian terhadap para anggota Dewan yang terlibat. Karena mereka sudah tidak pantas lagi menjadi wakil rakyat," tegasnya.
Aksi itu berjalan kondusif meskipun sempat terjadi kemacetan parah akibat penghadangan jalan yang dilakukan para demonstran. Pantauan langsung media ini, aksi itu mendapatkan pengawalan ketat dari tim keamanan Polsek Madapangga dan sejumlah personel Pol-PP. Usai menjalankan aksi demo, KAPAK NTB berjanji akan terus mengawal jalannya proses hukum yang dilakukan Kejati NTB.
Sebagai informasi tambahan, skandal dugaan gratifikasi "Dana Siluman" Pokir DPRD NTB kini menjadi sorotan publik. Dalam kasus tersebut, Kejati NTB sudah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni IJU, yang merupakan anggota Komisi V DPRD NTB dan merangkap Ketua Fraksi Partai Demokrat. Kemudian MNI, anggota Komisi III DPRD NTB. Selanjutnya HK, Sekretaris Fraksi Gabungan, MNI. Ketiga, Ketua Komisi IV DPRD NTB dan juga merangkap Ketua Fraksi Partai Golkar. (Red)


