Dituding Timbun Obat-obatan Pertanian, Distanbun Dompu Beri Klarifikasi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Dituding Timbun Obat-obatan Pertanian, Distanbun Dompu Beri Klarifikasi

TalkingNewsNTB.com
05 Februari 2026



Dompu, TalkingNewsntb.Com – Viral di media sosial terkait dugaan penimbunan obat-obatan pertanian di gudang milik Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak Distanbun Dompu.


Pejabat Fungsional Pengawas Pupuk dan Alsintan Distanbun Dompu, Sri Handayani, SP, menegaskan bahwa obat-obatan tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian RI yang diperuntukkan sebagai stok cadangan penanganan darurat serangan hama dan bencana.


“Ini bantuan dari Kementerian Pertanian berupa obat untuk mengatasi hama seperti lalat, keong, dan tikus. Ini bukan bantuan reguler untuk dibagikan rutin ke petani,” jelas Sri Handayani kepada awak media, Rabu (4/2/2026).


Sri memaparkan, terdapat tiga jenis obat hama dengan total masing-masing sebanyak 15 ton, yakni rodentisida (obat tikus) 15 ton, insektisida (obat hama) 15 ton, serta obat pengendali hama lainnya yang disimpan di gudang berbeda. Seluruh bantuan tersebut diterima Distanbun Dompu pada akhir Desember 2025.


“Barang-barang itu datang akhir Desember dan disiapkan sebagai stok brigade untuk penanganan serangan hama luar biasa atau skala luas,” ujarnya.


Menurut Sri, seluruh obat tersebut diperuntukkan bagi Brigade Perlindungan Tanaman yang akan bergerak ketika terjadi serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Mekanisme penyaluran dilakukan berdasarkan laporan resmi dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau petugas OPT kepada Dinas Pertanian.


“Jika terjadi kejadian luar biasa, seperti serangan hama tikus di Dorebara, Kandai I, dan Desa Mbawi beberapa waktu lalu, itu langsung kami tangani dengan menyalurkan obat sesuai kebutuhan,” katanya.


Sri menegaskan, jumlah stok tersebut tidak mencukupi jika harus dibagikan ke seluruh delapan kecamatan di Kabupaten Dompu. Oleh karena itu, obat-obatan tersebut difokuskan untuk kondisi darurat dan disalurkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk perhitungan kebutuhan per hektare lahan.


“Ini murni cadangan darurat, bukan bantuan reguler. Penyalurannya harus berdasarkan laporan resmi dan kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.


Sebelumnya, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Distanbun. Melalui potongan video yang viral dengan narasi “Sidak Gudang Distanbun Dompu, Bupati Bambang Temukan Ratusan Dus Obat Pertanian Tak Tersalurkan”, muncul berbagai tudingan dari warganet, termasuk dugaan penimbunan.


Namun, dengan penjelasan resmi dari Distanbun Dompu, tudingan tersebut ditepis. Distanbun menegaskan bahwa penyimpanan obat dilakukan demi kepentingan penanganan darurat untuk melindungi produksi pertanian petani di Kabupaten Dompu. (Arief)