Dompu Kukuhkan Nggahi Rawi Pahu sebagai Mars Daerah, Warisan Budaya Wajib Dijaga -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Dompu Kukuhkan Nggahi Rawi Pahu sebagai Mars Daerah, Warisan Budaya Wajib Dijaga

TalkingNewsNTB.com
10 Oktober 2026



Dompu, TalkingNewsNTB.com — Pemerintah Kabupaten Dompu resmi menetapkan lagu daerah Nggahi Rawi Pahu sebagai Mars Kabupaten Dompu melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penetapan dan Penggunaan Lagu Nggahi Rawi Pahu sebagai Mars Daerah.


Penetapan ini bukan sekadar pengukuhan sebuah lagu menjadi simbol daerah. Kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas budaya, menjaga warisan sejarah, serta menanamkan kecintaan terhadap daerah kepada generasi muda.


Lagu yang diciptakan sekitar 50 tahun silam itu memiliki nilai historis dan kultural yang kuat. Bagi masyarakat Dompu atau Dou Dompu, Nggahi Rawi Pahu merupakan bagian dari perjalanan sejarah dan identitas budaya yang harus terus dijaga.


Pengukuhan mars daerah tersebut kemudian diluncurkan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-211 Kabupaten Dompu, 11 April 2026.


Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Dompu, Ir. Abdul Muis, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Dedy Arsyik, S.Sos., menjelaskan bahwa penetapan Nggahi Rawi Pahu sebagai mars daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah melestarikan sekaligus mewariskan nilai-nilai budaya lokal kepada generasi penerus.


Menurut Dedy, Perbup Nomor 11 Tahun 2026 tidak hanya menetapkan kedudukan lagu tersebut sebagai mars daerah, tetapi juga mengatur penggunaannya dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan dan kedaerahan.


"Mars Nggahi Rawi Pahu diwajibkan untuk dinyanyikan dalam agenda formal pemerintahan dan kedaerahan, upacara resmi kedinasan, serta kegiatan protokoler di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu," terangnya.


Penerapan aturan tersebut diharapkan menjadikan Nggahi Rawi Pahu semakin dikenal dan digunakan secara konsisten sebagai bagian dari identitas resmi Kabupaten Dompu.


Dengan adanya landasan hukum tersebut, pelestarian lagu daerah diharapkan tidak berhenti pada pengakuan simbolis, tetapi diwujudkan melalui penerapan nyata dalam aktivitas pemerintahan dan kehidupan masyarakat.


Selain di lingkungan pemerintahan, penerapan mars daerah juga diarahkan ke lingkungan pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah di Kabupaten Dompu.


Langkah ini diharapkan menjadi sarana edukasi budaya bagi peserta didik agar mengenal sejarah daerah, memahami kearifan lokal, serta memiliki kebanggaan terhadap identitas masyarakat Dompu.


Dedy menegaskan, Nggahi Rawi Pahu diharapkan tidak hanya dikenal sebagai lagu seremonial, tetapi juga menjadi pengingat akan nilai-nilai budaya dan jati diri masyarakat Dompu.


"Melalui kebijakan ini, Nggahi Rawi Pahu diharapkan tidak hanya dikenal sebagai lagu seremonial, tetapi juga menjadi pengingat akan nilai-nilai budaya dan identitas masyarakat Dompu," ujarnya.


Pengenalan mars daerah di sekolah juga diharapkan mampu menumbuhkan karakter, memperkuat kecintaan terhadap tanah kelahiran, serta membangun semangat kebangsaan di kalangan generasi muda.


Karena itu, keterlibatan lembaga pendidikan menjadi bagian penting dalam memastikan warisan budaya tersebut tetap hidup dan dikenal oleh generasi berikutnya.


Komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu dalam memperkuat visi Dompu Berbudaya juga diwujudkan melalui pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh yang berjasa dalam penciptaan dan pengembangan Mars Kabupaten Dompu.


Pada malam resepsi HUT ke-81 Republik Indonesia tahun 2026, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada almarhum Israil M. Saleh sebagai pencipta lagu Nggahi Rawi Pahu. Penghargaan tersebut diterima oleh putrinya, Ir. Nurhaidah.


Apresiasi juga diberikan kepada Jhoni Keke, maestro musik daerah yang berperan dalam menyusun aransemen lagu tersebut hingga dapat dihadirkan sebagai mars resmi Kabupaten Dompu.


Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas jasa para pelaku seni yang telah memberikan kontribusi penting bagi perjalanan sejarah dan kebudayaan daerah.


Karya almarhum Israil M. Saleh dinilai memiliki arti penting bagi masyarakat Dompu. Melalui penetapan sebagai mars daerah, karya tersebut diharapkan terus dikenal, dinyanyikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.


Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu, Ir. Abdul Muis, melalui Kabid Kebudayaan Dedy Arsid, S.Sos., menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah berpartisipasi dalam menyosialisasikan penetapan Nggahi Rawi Pahu sebagai Mars Kabupaten Dompu.


Menurutnya, media memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai makna, nilai historis, serta kedudukan lagu tersebut sebagai bagian dari identitas budaya daerah.


Sosialisasi secara berkelanjutan diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mengenal, menghargai, dan mendukung penerapan mars daerah, baik dalam kegiatan pemerintahan, lingkungan pendidikan, maupun kehidupan bermasyarakat.


Dedy menegaskan, Nggahi Rawi Pahu tidak boleh berhenti sebagai formalitas dalam upacara atau agenda resmi semata. Lagu tersebut harus menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga warisan budaya dan memperkuat kebanggaan terhadap tanah Dompu.


Penetapan Nggahi Rawi Pahu sebagai Mars Kabupaten Dompu melalui Perbup Nomor 11 Tahun 2026 menjadi landasan bagi penguatan identitas budaya daerah.

Namun, keberhasilan pelestariannya tidak hanya ditentukan oleh adanya regulasi. Konsistensi penerapan di lingkungan pemerintahan, keterlibatan sekolah, dukungan masyarakat, serta peran media menjadi bagian penting agar kebijakan tersebut benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat.


Dengan dukungan seluruh elemen daerah, Nggahi Rawi Pahu diharapkan semakin mengakar sebagai simbol kebanggaan masyarakat Dompu sekaligus sarana pewarisan nilai budaya kepada generasi penerus.

Nggahi Rawi Pahu bukan sekadar lagu daerah. Di dalamnya tersimpan sejarah, nilai budaya, dan identitas Dou Dompu yang harus dijaga, dihormati, serta diwariskan kepada generasi mendatang.(Arief)