![]() |
Foto: Taufikurahman saat menyerahkan laporan di kantor BAWASLU Bima. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Kepala Puskemas (PKM) Bolo-Bima Nurjanah resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bima, pada Senin (21/9/20). Ia dilaporkan karna diduga tidak netral sebagi ASN dan terlibat politik praktis.
Diketahui sebelumnya, Kepala PKM tersebut bersama puluhan bawahannya mengikuti agenda politik yakni sosialisasi Cabup dan Cawabup Bima IDP-Dahlan (Calon Petahana) di beberapa titik wilayah Kecamatan Bolo pada Senin (14/9/20) lalu.
"Berkas laporannya sudah diserahkan langsung di kantor BAWASLU tadi dan dilampirkan bersama bukti-bukti keterlibatan Kepala PKM Bolo, salah satunya yakni chating group WA PKM Bolo yang beredar luas di Sosmed (FB) beberapa hari lalu," ujar Taufikurahman selaku pelapor saat dikonfirmasi, Senin (21/9/20).
Taufik menyesalkan sikap Kepala PKM tersebut yang mengarahkan bawahannya hanya untuk mengikuti agenda Cabup-Cawabup IDP-Dahlan itu. Padahal menurutnya, keberadaan tenaga kesehatan ini tiada lain untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap kebutuhan vital (medis) bagi masyarakat.
"Tak perlu kita tunjukan pada publik bahwa kita serius mendukung calon petahana, apalagi terang terangan mengarahkan bawahan untuk mengikuti agenda politik. Bekerja sesuai tupoksi sajalah, berdasarkan amanat undang-undang," ketusnya.
Di sisi lain, kata dia, kaitan dengan laporan itu, juga dapat memberikan pelajaran bagi para ASN yang lainnya, agar tidak semena-mena bertindak sesuka hati, apalagi sampai melanggar kode etik dan amanat undang-undang.
"Tujuannya itu, memberikan pelajaran bagi yang lain, agar tidak main-main dengan jabatan (ASN) yang dimiliki. Intinya harus tau diri, apa status kita ini," tegasnya.
Dirinya pun berharap kepada pihak BAWASLU agar dapat bekerja secara profesional tanpa mampu diintervensi oleh pihak lain dan memproses laporan tersebut sebaik baiknya," pinta dia.
Sementara itu, Ketua BAWASLU Kabupaten Bima Abdullah SH membenarkan adanya laporan yang masuk, terkait pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh Kepala PKM Bolo Nurjanah.
"Benar, kita sudah menerima laporan Taufikurahman dari Wilayah Kecamatan Bolo tadi pagi, terkait pelanggaran netralitas ASN," jelasnya, melalui via seluler Senin (21/9/20).
Terkait laporan tersebut, Ia mengaku akan tetap memprosesnya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. "Setiap laporan tetap akan kita follow up, jika terbukti melanggar, maka akan kita rekomendasikan ke KASN," tutupnya singkat. (TN.01)