TalkingNEWS.asia- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB, menyerahkan laporan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas belanja modal atau belanja infrastruktur tahun anggaran 2018, bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK NTB, Rabu (12/12/18).
Khusus untuk Kabupaten Bima, Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) sebagaimana dimaksud, hanya seputar masalah yang berkaitan dengan anggaran dan belanja Modal, yang kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Kab. Bima Murni Suciyanti dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala BPPKAD Kab. Bima, Plt. Inspektur Inspektorat Kab. Bima, Kepala bagian (Kabag) Humaspro Setda.
Diketahui, hasil pemeriksaan tersebut disampaikan setelah proses audit yang selesai pada bulan November 2018 dan kemudian berbentuk Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas belanja modal tahun anggaran 2018.
Sehubungan dengan adanya catatan temuan Hasil Pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima akan menindak lanjutinya secara cermat, proporsional dan normatif.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan NTB Hery Purwanto, SE., MM., AK.,CA. secara tegas memberikan warning
bagi Kabupaten lainnya yang mencover pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2017 sampai dengan Semester I tahun anggaran 2018, serta efektivitas dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa TA 2015 sampai dengan Semester I TA 2018, agar diperhatikan dengan seksama mengingat besarnya anggaran dana desa yang dikelola pihak desa berpotensi disalah gunakan jika tidak ada pengawasan yang ketat. (Ag)



