Unras LMAK, Minta Kejelasan Laporan Terkait Kasus Pungli Kades Mumbu -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Unras LMAK, Minta Kejelasan Laporan Terkait Kasus Pungli Kades Mumbu

TalkingNewsNTB.com
29 Oktober 2019

Massa aksi LMAK saat melakukan aksi di depan Kantor Kejari Dompu.

TalkingNEWS.asia--lembaga Masyarakat Anti Korupsi (LMAK) Kabupaten Dompu, mengelar Aksi Unjuk Rasa di depan kantor kejaksaan Negeri Dompu, pada Selasa (29/10/19) untuk mempertanyakan kejelasan tuntutan  kejaksaan kepada Kepala Desa Mumbu, yang sebelumnya telah dilaporkan  satu bulan teekait kasus pungutan liar di pengadilan Negeri Dompu.

Ketua lembaga Masyarakat Anti Korupsi (LMAK) Kabupaten Dompu 
Sirajuddin mendesak Kejari dompu untuk meninjau kembali pasal dan  undang undang terkait pungutan liar dalam program prona tahun 2016 - 2017.

Ia, juga meminta pihak Kejari untuk menjerat Kades Mumbu dengan hukuman yang seberat beratnya, karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dan memanfaatkan jabatan untuk mengelabui masyakatnya,"tegas Judin

Dikatakannya, bahwa tuntutan kejaksaan Negeri Dompu terhadap Kases Mumbu Salahudin Hemo, hanya dijatuhi tuntutan satu bulan, Terkait Kasus Pungutan Liar (Pungli) Prona. Bahkan Ia menilai begitu rendahnya tuntutan kejaksaan dalam kasus  pungutan liar, lebih besar hukuman maling ayam,"ketusnya.

Pantauan di lapangan, saat Unras berlangsung, masa aksi tandingan yang pro terhadap Kades tersebut,  mencoba melakukan pengahadangan dan suasana menjadi tegang, namun aksi adu mulut antara kedua kubu tersebut, mampu dikendalikan oleh aparat Kepolisian yang bertugas.

"Kehadiran massa pro Kades ini, sebagai bentuk kegagalan aparat penegak hukum untuk mengawal kami yang memiliki surat ijin, sedangkan warga pro kades yang tidak memiliki  surat ijin dibiarkan masuk ke kantor Kejari, ini sudah menyalahi aturan, kami sangat kecewa dengan APH,"tegas Judin.

Karena kecewa tidak ada tanggapan dari Kejari Dompu Massa aksi LMAK Kembali ke Kantor Camat Woja untuk melakukan aksi blokir, Karena massa aksi menilai penegakan supermasi hukum di Kabupaten Dompu, dirasa tajam ke bawah tumpul ke atas.(TN.02)