Foto: saat terduga pelaku diamankan ke Mapolres Dompu. |
TalkingNEWS.asia--Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap seorang Pria inisial IN (49) Warga Dusun La Heko Desa Tonggo Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima-NTB, pada Senin (17/2/20) yang diduga memiliki Narkotika jenis Sabu.
Penangkapan itu, terjadi sekira pukul 20:00 (Wita) di sekitar lingkungan Ginte Kelurahan Kandai 2 Kecamatan Woja. Diketahui, IN tersebut merupakan target operasi yang sudah lama diincar Polisi, yang diduga sebagai otak penyuplai Sabu di wilayah Dompu.
Kapolres Dompu melalui PS Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ada seorang pria yang sedang membawa dan menawarkan Sabu.
"Menindak lanjuti informasi itu, kanit Opsnal Resnarkoba langsung mengumpulkan anggota kemudian menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan di lakukan pengintaian," uajr Hujaifah.
Saat diintai, kata dia, Tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan masuk didalam rumah, sehingga dengan sigap Tim opsnal melakukan upaya penggerebekan dan penangkapan.
"Saat dilakukan penggerebekan, Tim menemukan IN sedang asik menghisap Sabu dari tabung kaca yang masih tersisa Sabu," ungkap Hujaifah.
Dari hasil penggeladahan, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa, 2 lembar plastik klip transparan berisi Sabu yang di simpan di dalam kotak rokok surya, 1 gulung plastik klip transparan berisi Sabu yang diduga sisa pemakaian, 1 buah alat hisap (bong) lengkap dengan tabung kaca dan sedotan yang sudah di modif, 2 buah korek api yang salah satunya sudah di modifikasi, 2 buah sedotan yang sudah di modif, 1 buah pisau catter,1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih.
Guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta BB, diamankan langsung ke Mapolres Dompu," tutup Hujaifah. (TN.02)