Kedapatan Nyimpan Sabu, Seorang Pria di Rato Diamankan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kedapatan Nyimpan Sabu, Seorang Pria di Rato Diamankan

TalkingNewsNTB.com
28 Februari 2020

Foto: AF (blur) saat diamankan Polisi di rumahnya.
TalkingNEWS.asia--Kedapatan menyimpan Narkoba jenis Sabu, Seorang Pria inisial AF (26) petani Rt14 Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB diamankan Polisi di kediamannya, pada Jum'at (28/2/20) sekira 12:00 (Wita).

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubag AKP Hanafi mengatakan awal penangkapan AF, berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba bahwa ada salah satu warga Rato terindikasi penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

Menindak lanjuti informasi itu, Tim langsung menuju TKP di kediaman terduga pelaku Desa Rato. "Mengetahui rumahnya didatangi Polisi, AF yang lagi tidur siang bersama istri dan anaknya pun langsung terbanguan," jelas Hanafi.

Tidak menyia-nyiakan waktu, Tim Opsnal langsung melakukan penggeladahan di Rumah AF yang disaksikan oleh Warga setempat.

"Dari hasil penggeledahan, Tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 bungkus rokok sampurna 12 berisi 25 poket kecil Sabu yang disembunyikan di bawah tumpukan kayu samping tempat tidur AF," jelas Hanafi.

Guna kepentingan penyelidikan lanjutan, terduga pelaku beserta BB tersebut, langsung diamankan ke Mapolres Bima," pungkas Hanafi. (TN.01)