Bima, TalkingNewsNTB.Com — Proyek pembangunan sarana air bersih melalui pengeboran air di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, yang bersumber dari anggaran aspirasi anggota DPR RI Hj. Mahdalena dari Fraksi PKB dengan nilai sekitar Rp600 juta, dikeluhkan warga.
Keluhan muncul karena fasilitas yang dibangun dinilai belum memberikan manfaat secara maksimal bagi masyarakat. Sejumlah warga mengaku tidak lagi mendapatkan aliran air setelah fasilitas tersebut digunakan selama dua hari.
Salah seorang warga RT 13, Dusun Kamasi, Desa Rasabou, mengatakan air sempat mengalir setelah pemasangan fasilitas. Namun, kondisi itu hanya berlangsung selama dua hari.
“Hanya dua hari setelah pemasangan airnya lancar, dan sampai saat ini airnya tidak kami nikmati lagi,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (20/8/2026).
Menurut warga lainnya, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan kerusakan atau terputusnya jaringan pipa. Informasi mengenai kerusakan itu, kata dia, sebelumnya telah disampaikan oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek.
“Kalau rusak harusnya diperbaiki,” kata dia menambahkan.
Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan manfaat pembangunan sarana air bersih yang menggunakan anggaran negara itu. Warga berharap fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi sebagaimana tujuan awalnya, terutama untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, fasilitas air bersih tersebut dibangun di empat titik yang mencakup wilayah RT 13 dan RT 14 Desa Rasabou. Sistem pemanfaatannya juga belum berupa jaringan perpipaan yang mengalirkan air langsung ke rumah warga. Masyarakat harus mengambil air secara langsung di lokasi bak penampungan.
Persoalan tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Desa Rasabou, Suaidin, SH. Ia mengatakan keluhan masyarakat mengenai fasilitas bor air bersih itu telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu.
Namun, Pemerintah Desa Rasabou disebut masih menghadapi kendala dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Salah satu persoalan yang belum jelas, kata dia, adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan perawatan fasilitas setelah proyek selesai dikerjakan.
“Sampai hari ini, kami dari Pemerintah Desa ini belum menerima serah terima dari pelaksana proyek bor itu. Siapa yang ditunjuk, siapa yang bertanggung jawab harus jelas. Ini kan semua samar-samar. Setelah selesai proyek, semua menghilang tanpa ada serah terima dari pemerintah desa,” tutur Suaidin, SH.
Menurutnya, kejelasan mengenai serah terima dan pengelolaan fasilitas penting, agar pemerintah desa maupun masyarakat mengetahui pihak yang harus dihubungi ketika terjadi kerusakan pada sarana air bersih.
Warga berharap pihak terkait segera turun tangan melakukan pengecekan dan perbaikan terhadap jaringan air yang mengalami kerusakan. Selain itu, warga meminta status pengelolaan serta pihak yang bertanggung jawab terhadap fasilitas tersebut diperjelas.
Dengan demikian, pembangunan yang menggunakan anggaran aspirasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Rasabou.
Terpisah, Imran, S.Pd selaku Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bima tidak banyak berkomentar terkait persoalan. Pihaknya akan mengecek langsung kondisi yang dialami warga yang dimaksud.
"Nanti kita cek," singkat dia, saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (20/8/26). (Red)


