Sempat Meloloskan Diri, Seorang Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Sempat Meloloskan Diri, Seorang Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap

TalkingNewsNTB.com
11 Februari 2020

Foto: pelaku saat saat diamankan di Mapolres Bima.
TalkingNEWS.asia--Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap pengedar Sabu Inisial FD (41) warga Dusun Kalate Desa Kempo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu-NTB, setelah sebelumnya sempat meloloskan diri dari pengejaran.

Pelaku yang sudah lama menjadi incaran Polisi tersebut, akhirnya ditangkap di Dusun Dorokobo Desa Dorokobo Kecamatan Kempo, pada Selasa (11/2/20) sekitar 15:30 (Wita).

Kapolres Dompu melalui PS Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui pelaku tersebut merupakan salah satu penyuplai narkitika di Kecamatan Kempo.

Hujaifah menjelaskan, operasi penangkapan FD berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang sedang membawa sabu menuju Kecamatan Kempo, sehingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyisiran jalan dari arah cabang Banggo menuju arah Kecamatan Kempo.

Ia mengungkapkan, Usaha yang dilakukan Tim rupanya membuahkan hasil, tepat di depan rumah sakit Pratama Kecamatan Manggelewa, anggota opsnal melakukan upaya penyetopan terhadap sepeda motor yang di kendarai pelaku, Namun berhasil meloloskan diri, sehingga Tim pun berupaya melakukan pengejaran.

"Dalam pengejaran, Tim sempat mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan pelaku, namun tepat di Dusun Dorokobo Tim melakukan upaya pemberhentian paksa terhadap pelaku," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa, 1 buah tas pinggang warna biru tua, 1 buah kotak rokok surya yang didalamnya terdapat  lembar plastik klip transparan yang berisikan Sabu, 1buah plastik klip transparan yang di dalamnya 3 (tiga) gulung plastik klip transparan berisi Sabu.

Selain itu, 3 lembar plastik klip transaparan berisi Sabu, 3 lembar plastik klip transparan kosong, 2 buah tabung kaca, 3  buah korek api gas, 3 buah sedotan yang sudah di modif, 2 unit HP, 1 buah dompet, 1 bungkus rokok sampoerna, uang senilai 245.000,00, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio soul GT beserta kunci," kata Hujaifah.

"Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta BB langsung diamankan ke Polres Dompu," tutupnya. (TN.02)