Foto: Terduga Pelaku ND saat diamankan Polisi. |
TalkingNEWS.asia--Lagi, Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima-NTB berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima-NTB, pada Rabu malam (18/3/20) sekira pukul 21:40 (Wita).
Dari operasi yang dilakukan itu, Polisi mengamankan terduga pelaku berinisial ND (31) Warga RT 06/ RW 02 Kecamatan Kelurahan Rontu Kota Bima. Selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Sabu dengan berat Brutto: 1,38 gram dan netto 1,14 gram.
Kapolres Bima melalui Kasubag Humas AKP Hanafi menuturkan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi Warga, bahwa ada dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Sakuru. Sehingga anggota langsung menuju TKP di desa setempat. Saat itu, posisi terduga pelaku sedang berada di salah satu rumah bersama temannya.
Lanjutnya, saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, terduga pelaku tidak bisa berkutik setelah anggota berhasil menemukan barang bukti Sabu yang dimaksud.
"Terduga tak berkutik, ketika BB Sabu ditemukan anggota tergeletak dilantai samping pintu masuk rumah tersebut, yang dimasukan di dalam bungkus rokok" jelas Hanafi.
Sambung Hanafi, guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut terduga pelaku berserta BB tersebut langsung diamankan ke Mapolres Bima," terangnya. (TN.01)