Satu Warga Kobim Dibekuk Polres Dompu, Diduga Masalah Tramadol -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Satu Warga Kobim Dibekuk Polres Dompu, Diduga Masalah Tramadol

TalkingNewsNTB.com
11 Maret 2020

Foto: Pelaku ketika dibekuk Polisi di TKP.

TalkingNEWS.asia—Satu Warga Kota Bima-NTB (Kobim) dibekuk Anggota Polres Dompu, di pinggir jalan lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, pada Rabu (11/3/20) sekira pukul 11:30 (wita) karna diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Tramadol di Dompu tanpa ijin.

Terduga pelaku tersebut, berinisial IS (25) Warga Lingkungan Benteng Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. Diketahui IS rupanya merupakan salah orang yang sudah lama menjadi target incaran anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu.   

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah, mengatakan penangkapan IS tersebut berawal dari informasi Warga setempat, bahwa ada seorang Pria yang sedang membawa dan menjual Tramadol.

Menindak lanjuti informasih tersebut Tim Sat Resnarkoba lansung menyisir jalan di depan kantor statistik menuju perkampungan  Lingkungan Kota Baru dan  melihat ciri-ciri seorang Pria sesuai dengan informasi awal yang telah dikantonginya,” jelasnya.

Tidak butuh waktu lama, anggota pun langsung melakukan upaya penangkaan dan penggeledahan terhadap Pria tersebut. Dari tangan terduga pelaku Polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 350 kapsul jenis Tramadol, 1 buah dompet hitam, 1 unit HP merek nokia, 1  unit sepeda motor merek Mio soul warna hijau,” jelas Hujaifah.

“Terduga pelaku beserta BB kini telah diamankan langsung di Mapolres Dompu, guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,” tutup. (TN.02)