Pengelolaan Dana BOS Bermasalah, Kepala SMPN 1 Madapangga Didemo -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pengelolaan Dana BOS Bermasalah, Kepala SMPN 1 Madapangga Didemo

TalkingNewsNTB.com
28 September 2020

Foto: Massa aksi saat orasi melakukan orasi di depan Kantor UPT Dikbudpora Madapangga.

Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Kesekian kalinya, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (PAK) melakukan aksi unjukrasa menuntut transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 Madapangga Bima yang diduga bermasalah.

Aksi yang digelar, Senin pagi (28/9/20) di depan kantor UPT Dikbudpora Madapangga itu mendesak Kepala UPT setempat untuk segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepsek SMPN 1 Madapangga terkait penggunaan dana BOS tahun 2017 sampai 2020.

Korlap aksi, Fan Mahayus dalam orasinya mengatakan, setiap penggunaan dana BOS oleh pihak Sekolah perlu dikawal secara ketat. Hal ini dimaksud sebagai langkah antisipatif agar terhindar dari segala betuk penyelewengan yang terjadi. Sehingga setiap program yang masuk ke Sekolah bisa terlaksana dengan baik.

"Dunia pendidikan yang bertujuan mencerdaskan generasi bangsa justru diciderai oleh mereka para bandit yang berkeliaran di Sekolah. Dengan leluasa mereka memanfaatkan segala bentuk bantuan dari pemerintah yang masuk ke Sekolah demi menopang kekayaan pribadi. Begitupun dengan penggunaan dan BOS. Mereka justru merealisasikannya tanpa melihat aturan yang ada. Contoh kasus penggunaan dana BOS yang ada di SMPN 1 Madapangga. Kami menduga ada bau amis yang mengarah pada dugaan terjadinya penyelewengan. Itu berdasarkan hasil investigasi yang kami pakukan," ujarnya

Selain itu, lanjutnya pagi, penggunaan dana BOS oleh pihak Sekolah SMPN 1 Madapangga tersebut jauh dari kata transparansi. Itu terjadi atas gagalnya pucuk pimpinan Sekolah dalam melaksanakan tugasnya.

"Oleh karena itu, kami minta kepada pihak UPTD Dikbudpora Madapangga agar segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Madapangga untuk diproses lebih panjut," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan orator lain, Wahhu Jr. Ia tegaskan bahwa selain dugaan penyalahgunaan dana BOS, masih banyak lagi dugaan lain. Seperti bantuan siswa tidak mampu.

"Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 telah nengatur, bahwa setiap penggunaan uang negara wajib hukumnya ada transparansi. Begitupun dengan penggunaan dan BOS dan juga bantuan lain yang masuk di setiap sekolah. Kami harap semua harus ada transparansi," pungkasnya.

Selain meminta Kepsek untuk dipanggil,  PAK juga menuntut ke pada Bupati Bima agar segera mencopot Kasek SMPN 1 Madapangga karena telah gagal melaksanakan tugas dan fungsinya. Selain itu mereka juga mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika sejumlah tuntutannya diabaikan.

Sementara itu KUPT Dikdubpora Kecamatan Madapangga, Syaifudin S.Pd saat menemui massa aksi mengatakan akan menampung semua aspirasi yang disampaikan.

"Kebetulan Kepsek SMPN 1 Madapangga lagi di Mataram, dan saya akan panggil yang bersangkutan pada hari Kamis (1/10)," janjinya.

Usai mendapatkan jawaban tersebut, massa aksi perlahan membubarkan diri dan suasana terpantau kondusif. (Gufran