Stres Akibat Ditinggal Istri, Seorang Pria di Dompu Gantung Diri -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Stres Akibat Ditinggal Istri, Seorang Pria di Dompu Gantung Diri

TalkingNewsNTB.com
25 September 2020

Foto: Korban saat disemayamkan di rumah duka bersama pihak aparat setempat.

Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Sungguh memprihatinkan nasib yang dialami oleh  Syahyun. Pria berumur 36 tahun asal Dusun Mbuju Desa Mbuju Kecamatan Kilo Dompu NTB ini diketemukan dalam keadaan terbujur kaku dengan posisi tergantung di reng atap gubuk tengah kebun miliknya desa setempat, pada Jum'at (25/9)20) sekira pukul 15:00 Wita.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, Pria malang ini diduga nekad gantung diri lantaran stres ditinggal sang istri.

"Dari keterangan orang tuanya (Suparman Hamzah/62) korban mengalami stres semenjak ditinggal istrinya, karna masalah rumah tangga," jelas Kapolres Dompu melalui Paur Subag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah.

Hujaifah menceritakan, korban pertama kali diketemukan oleh dua warga yakni Saiful Bahri (34) dan Muslim (22). Saat itu, keduanya hendak memanjat kelapa yang tak jauh dari kebun korban.

"Ketika keduanya melintas di depan pondok korban (TKP), mereka kaget melihat korban dalam keadaan tergantung dengan seutas tali nylon," jelas Hujaifah.

Melihat kejadian itu, keduanya pun langsung menuju perkampungan untuk menginformasikan kepada warga setempat. Sehingga warga berbondong-bondong menuju TKP dan mengevakuasi korban menuju rumah duka," tuturnya.

Kejadian yang menghebohkan warga setempat itu pun kemudian diinformasikan ke pihak Polsek Kilo. "Anggota yang mendapatkan info itu langsung menuju rumah duka dan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta meminta beberapa keterangan terkait keadaan korban," tandasnya.

Atas kejadian yang menimpa korban, pihak keluarga mengaku telah mengihlaskan-nya dan menganggap peristiwa itu sebagai musibah. 

Bahkan saat itu pun, pihak Polsek Kilo menghimbau kepada warga setempat, agar tidak memunculkan hal hal bari terkait kejadian tersebut yang justru dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," pungkasnya. (TN.01)