3 Pucuk Senpi Rakitan Diamankan Polsek Wera -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

3 Pucuk Senpi Rakitan Diamankan Polsek Wera

TalkingNewsNTB.com
15 Oktober 2020

Foto: Pihak Polsek Wera saat menerima Senpi dari warga.


Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Jajaran Polsek Wera wilayah hukum Polresta Bima berhasil mengamankan tiga pucuk senjata (Senpi) rakitan, pada Rabu (15/10/20).


Senpi rakitan yang diserahkan langsung oleh pemiliknya asal Desa Tawali Kecataman setempat melalui tokoh masyarakat Syaiful Bahri itu terdiri dari dua pucuk Senpi laras panjang dan 1 laras pendek.


“Senpi ini diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya dan telah kita amankan untuk dimusnahkan,” ujar Kapolresta Bima melalui Humas Polres Bima AKP Hasnun.


Pihak Polsek mengapresiasi warga Desa Tawali yang telah menyerahkan Senpi tersebut. Setidaknya kata dia, warga sudah mulai sadar hukum dengan tidak menyimpan atau memiliki Senpi. “Karena memang secara aturan hukum, warga sipil tidak diperbolehkan memiliki atau menguasai Senpi,” katanya.


Dirinya mengaku, sebelumnya telah menggalang dan mendekati secara persuasif para tokoh masyarakat di wilayah hukum Polsek Wera. Untuk mengimbau warga yang menyimpan, memiliki dan menguasai Senpi agar menyerahkan pada kepolisian.


“Kepada warga yang menyerahkan secara sukarela, tidak dilakukan proses hukum,” tandasnya.


Saat menerima 3 pucuk Senpi dari tokoh masyarakat, terlihat Kapolsek didampingi Kanit Intelkam Polsek AIPTU Muhaimin Mulawarman, Kanit Provost AIPTU Syafruddin, Kasium AIPDA Mujianto dan KSPKT I Bripka Sudirman. (TN.01)