![]() |
Foto: Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dompu Drs. H Rifaid M.Pd. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Dampak dari penyebaran wabah covid-19 ini, selain menyerang kesehatan masyarakat juga berimbas pada ketidak stabilnya ekonomi para pelaku usaha skala Mikro seluruh Indonesia, tak terkecuali, di Kabupaten Dompu NTB pun juga mengalami hal yang sama.
Hal itu menjadi perhatian serius dari Pemerintah. Melalui Kementerian Koperasi dan UKM kini mulai gelontorkan anggran bagi pelaku usaha Mikro di Kabupaten Dompu sebagai dana kompensasi karna dampak dari penyebaran wabah Corona.
"Program Bantuan produktif ini untuk pelaku usaha mikro dari Kementerian Koperasi dan UKM. Masing-masing akan menerima Rp 2,4 juta. Pemerintah menargetkan sebanyak 12 juta bagi pelaku usaha mikro se Indonesia," ungkap Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dompu Drs. H Rifaid M.Pd saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/20).
Kadis mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengajukan nama-nama pelaku usaha mikro sebanyak 19.000 orang dan yang baru dicairkan sebanyak 10.000 orang.
"Tahap pencairan pertama sebanyak 478 orang, tahap kedua 138 orang dan tahap ketiga 600 orang. Sementara tahap keempat 400 orang kita ditunda, karena akan dilakukan launcing oleh Bupati Dompu dalam waktu dekat ini,"ungkapnya.
Ia menuturkan, bahwa syarat utama bagi pelaku usaha mikro ini salah satunya yakni belum pernah menerima bantuan pinjaman dari perbankan.
"Kami mengajak pada pelaku usaha mikro yang belum dapat pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk aktif mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi terdekat, sehingga bantuannya tepat sasaran," pinta Rifaid.
Ia juga menjelaskan, setiap pelaku usaha mikro nantinya akan dicairkan melalui Bank BRI dan Bank BNI. "Jadi pelaku usaha mikro ini akan membuat Surat pertanggung jawaban mutlak oleh pihak Bank di atas matrei 6000 Sebelum pencarian," terang dia.
Namun, jika dari pelaku usaha mikro tidak mau menandatangani surat SPJM tersebut, maka uang itu tidak bisa dicairkan dan akan dikembalikan ke kas negara," sambung Kadis.
Dirinya berharap, semoga dengan adanya bantuan dari Pemerintah pusat ini, pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan dan meningkatkan usahanya kembali," tutupnya. (TN.02)