![]() |
Foto: Pelaku (tengah) setelah diamankan petugas di Mapolres Sumbawa. |
Sumbawa Barat, TalkingNEWS-- Seorang Pria berinisial R aliasTamara (35) pekerja salon kecantikan di Sumbawa Barat mencabuli anak laki-laki di bawah umur berinisial RR (14) warga Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang.
Kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (3/10) di kamar mandi sebuah salon tempat Tamara bekerja sehari-hari di Kelurahan Dalam.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, membenarkan kejadian pencabulan yang dilakukan Tamara kepada anak di bawah umur tersebut.
"Terduga sudah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut," ungkap Mayadi, Kamis (15/10/20).
Sebelumnya, korban sempat meminta uang Rp10 ribu kepada Tamara, namun pelaku mengiming-iminginya dengan uang Rp100 ribu, dan meminta melayani nafsu bejadnya di kamar mandi salon tempat ia bekerja.
Tamara kemudian mengajak korban ke kamar mandi dan membuka celananya kemudian mencabulinya," tutur dia.
Setelah selesai memuaskan nafsu bejadnya, Tamara kemudian memberikan uang sebesar Rp.20 ribu kepada korban dan berjanji akan memberikan uang yang dijanjikannya Rp100 ribu jika korban datang lagi dan mau melakukan hal yang sama yaitu melayani nafsu bejadnya.
Mendapat laporan pencabulan itu pun, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku di rumahnya Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang, Senin (12/10).
"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban langsung diamankan ke Mapolres setempat untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (TN.01)