Aksi Jilid 2, APM dan KAPAK Kembali Desak Polda NTB Tetapkan Tersangka Kasus GOR Bima -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Aksi Jilid 2, APM dan KAPAK Kembali Desak Polda NTB Tetapkan Tersangka Kasus GOR Bima

TalkingNewsNTB.com
18 November 2020

Foto: Massa aksi saat menghadang jalan.


Kabupaten Bima, TalkingNEWS
-- Aliansi Pemuda Madapangga (APM) dan Kesatuan Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) NTB kembali melakukan aksi Demonstrasi di depan Cabang Desa Bolo Madapangga Bima, pada Rabu (18/11/20).


Aksi tersebut masih menuntut persoalan yang sama yakni meminta pihak Polda NTB untuk segera menetapkan tersangka terhadap oknum pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Bima yang dilaporkan beberapa bulan lalu.


Massa aksi menilai, penanganan kasus yang menelan anggran negara belasan miliyar tersebut terkesan lamban, bahkan terindikasi ada kepentingan kepentingan tertentu, sehingga sampai detik ini belum juga ada kejelasan hukum dan penetapan tersangka.


Korlap aksi Rizki Ar dalam orasinya menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi GOR Bima tersebut sampai detik ini belum juga ada penetapan tersangka. Sehingga pohaknya menilai penanganan kasus terkesan tendensius dan terindikasi ada kepentingan.


"Sampai detik ini pihak Polda NTB belum juga menetapkan terangka terkait dugaan kasus korupsi GOR Bima. Padahal sangat jelas temuan di lapangan banyak pelanggaran yang dilakukan,"jelasnya.


Dengan sejumlah bukti kuat yang dilaporkan itu, harusnya tidak membuat proses kasus ini mandek, jika memang pihak Polda NTB punya niat serius menyelesaikannya demi memberantas para koruptor di NTB ini. 


"Kapolda NTB harus bertindak adil dan jangan biarkan kasus ini berlarut larut. Segera tetapkan para tersangka yang terlibat merugikan uang negara ini," tegasnya.


Terkait mandeknya proses kasus tersebut, massa aksi menduga ada kepentingan terselubung, sehingga belum juga ada kepastian hukum. Sementara, jika dibandingkan dengan kasus Syamsulrizal alias Rizal Patikawat yang hanya dijerat dengan pasal karet (pencemaran nama baik) cepat direspon.


"Hal ini justru memunculkan spekulatif publik bahwa penerapan supremasi hukum pincang sebelah, bahkan terkesan tumpul ke atas tajam ke bawah," tegas dia.


Apalagi, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh ketua DPRD Bima tersebut diketahui telah dua kali ditolak oleh pihak Kejari NTB karna berkasnya tidak memenuhi unsur. Parahnya, kasus tersebut kemudian dialih paksakan ke tingkat bawah yakni Polresta Bima.


"Kasus Syamsulrizal ini kelihatan ada unsur pemaksaan. Padahal sudah dua kali berkas laporan itu ditolak pihak Kejari NTB, namun karna ada dugaan kepentingan maka berkas laporan itu dilempar kembali ke Polresta Bima. Inikan lucu," tegasnya.


Maka dari itu, massa aksi memberikan ultimatum, jika pihak Polda belum juga menetapkan tersangka atas dugaan korupsi GOR Bima tersebut, maka pihaknya mengancam akan menggelar aksi besar besaran lagi. 


Adapun tutuntutan yang disampaikan oleh massa aksi tersebut diantaranya. 

1. Mendesak pihak penegak hukum, dalam hal ini Polda NTB dan Kejati NTB untuk

segera melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi GOR Bima yang sempat

dihentikan dengan alasan PKK meninggal dunia.

2. Meminta Polda segera panggil seluruh jajaran DIKBUDPORA Bima

yang terlibat dalam pembangunan GOR Bima.


3. Mendesak Polda NTB agar segera menetapkan para tersangka lain

yang terlibat dalam dugaan korupsi anggaran pembagunan GOR Bima.

4. Mendesak Pihak Pengadilan Negeri Kota Bima untuk segera membebaskan

Syamsulrizal alias Rizal Patikawat yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama

baik Ketua DPRD Bima yang terkesan dipaksakan.


5. Mendesak Polda NTB untuk tidak memaksa melanjutkan kasus Syamsulrizal yang dinilai tendesius terhadap pelapor. Apalagi kasus Syamsulrizal yang dijerat denga pasal karet itu sempat ditolak 2 kali oleh Kejari NTB karna tidak memenuhi unsur

6. Mendesak Kapolres Kota Bima untuk segera membebaskan Syamsulrizal.


Pantauan di lapangan, selain melakukan orasi terbuka, massa aksi juga melakukan blokade jalan, sehingga membuat arus lalulintas sedikit mengalami kemacetan. Namun jalan kembali dibuka pukul 11:25 Wita, setelah orasi berakhir. (TN.01)