![]() |
Foto: Dua Pelaku SI dan PD saat diamankan di Mapolres Loteng. |
Lombok Tengah, TalkingNEWS— Dua pelaku pembobol rumah alias Curat, berhasil disergap Polisi pada Sabtu (31/10/19). Keduanya diketahui berinisial SI (35) dan PD (37) asal Desa Wajageseng Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah NTB.
Penangkapan itu, berdasarkan laporan resmi nomor; LP/19/VI/2020/NTB/Res. Loteng pada 4 juni 2020 yang dilaporkan korban Baiq Ani Yustina (36)warga Dusun Peseng Desa Wajageseng Kecamatan Kopang.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curiannya berupa satu unit handpone Samsung A10 warna hitam, satu unit sepeda motor merek Honda Supra Fit hitam dan dua set cukit besi.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana menerangkan, awal terungkapnya kasus tersebut, berdasarkan hasil introgasi dari "S" yang diamankan oleh Polisi sebelumnya. Dari keterangan "S" bahwa barang yang dimilikinya tersebut didapat dari pelaku SI.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, pihaknya berhasil menghimpun informasi bahwa SI tengah berada di kediamannya. Tak menunggu lama, anggota pun langsung menangkap pelaku. "Saat ditangkap, SI tidak memberikan perlawanan. Ketika diintrogasi, Ia mengaku beraksi dengan temannya PD," kata Kasat.
Tak butuh waktu lama, anggota pun bergerak cepat mendatangi rumah dan menangkap PD. "Kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Loteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terang Kasat.
Kasat juga menyampaikan, aksi pencurian yang dilakukan para pelaku itu, terjadi Jumat (4/6/20) sekitar pukul 03.00 Wita, ketika korban sedang terlelap tidur. Mereka mencongkel jendela dapur dan masuk ke dalam kios, kemudian beralih ke kamar tidur korban.
Dari laporan yang diterima, kata dia, barang berharga yang diambil pada pelaju yakni uang Rp. 2 juta, satu unit HP Samsung silver, HP Nokia hitam.
Selain itu, para pelaku juga mengambil barang barang lain yang berada di kios, seperti rokok sampoerna satu slop, rokok surya 16 satu slop, rokok surya 12 satu slop. Akibat kejadian yang dialaminya itu, korban mengalami kerugian sekira Rp. 8 juta.
"Kita juga masih mendalami, kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran para pelaku ini,”tutupnta. (TN.03)