![]() |
Foto: Ketiga kompoltan perampok yang diringkus polisi. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Jajaran Kepolisian Sektor Dompu Kota, Polres Dompu berhasil menangkap kawanan perampok spesialis rumah yang kerap beraksi di sekitar wilayah Kelurahan Bali satu dan Kota Baru Dompu. Komplotan yang kerap meresahkan warga ini, tiga orang diantaranya berhasil diringkus, sementara dua lainnya tengah diburon.
Para perampok ini diketahui beraksi di dua lokasi yang berbeda, yakni di rumah warga Kelurahan Bali satu dan Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Dari aksinya, para pelaku berhasil menggasak barang-barang elektronik dan uang tunai hingga mencapai Rp 20 juta.
"Ketiga pelaku ini masing masing berinisial PR (24) asal Kota Baru Bada, FA (24) asal Dorotoi dan ARG (27) warga Desa Sorisakolo. Ketiganya ditangkap pada lokasi yang berbeda. Sementara pelaku yang masih diburu yakni R (22) dan AG (22)," ujar Paur Subag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah.
Dijelaskannya, bahwa ARG ditangkap ketika sedang duduk di pangkalan ojek, kemudian diinterogasi dan mengaku beraksi bersama dua temannya yakni PR dan FA. Tak menunggu lama, petugas pun kemudian menangkap teman-temannya itu di Taman Kota dan di Dorotoi, Kamis (19/11/2020) malam.
"Ketiga pelaku ini ditangkap pada Kamis (19/11) dini hari oleh Timsus Polsek Dompu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dompu Aipda Haryanto," beber Hujaifah.
Penangkapan tersebut, kata dia, setelah para pelaku melancarkan aksinya di salah satu rumah kelurahan Bali satu pada Jumat (16/10) lalu. Mereka masuk menyelinap, para pelaku berhasil menggasak satu unit Laptop, Printer dan alat Scanner.
Namun saat beraksi, para pelaku terekam kamera CCTV di toko penjualan barang-barang elektronik yang kemudian dijadikan bukti polisi untuk melakukan penangkapan," tambahnya.
Selang satu bulan kemudian, lanjutnya, pelaku ARG kemudian kembali melakukan perampokan bersama dua orang rekannya yakni AG (22) dan R (22) di salah satu rumah Lingkungan Kota Baru pada Rabu (18/11/20) dini hari.
Di lokasi ini, para pelaku menggasak uang tunai Rp 8 juta yang ditemukan dibawa tempat tidur korban dan 2 unit handphone. Mereka masuk kedalam rumah korbannya dengan cara menaiki pagar tembok dan masuk ketika korban tengah melakukan sholat subuh.
"Pelaku FA masuk ke dalam rumah dan mengambil uang Rp 8 juta yang disimpan di bawah lantai tempat tidur dan 2 unit HP diatas tempat tidur korban. Selanjutnya FA menyerahkan hasil curian tersebut kepada AG, olehnya diberikan kembali uang Rp 800 ribu sebagai imbalan," papar Hujaifah.
Usai menangkap tiga pelaku tersebut, Timsus Polsek Dompu kemudian mencari keberadaan AG dan R. Sayangnya, kedua pelaku berhasil kabur setelah ketiga rekannya itu diketahui telah ditangkap lebih dulu.
"Ketiga pelaku ini memiliki peranan masing-masing setiap aksinya di dua TKP yang berbeda. Dan saat ini mereka telah diamankan ke Mapolsek Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara Dian pelaku yakni AG dan R tengah diburu petugas," tutur Hujaifah. (TN.02)