![]() |
| Foto: Anggota LPK Dompu saat menyampaikan orasi di depan Kantor Kejari Dompu. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) Kabupaten Dompu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Kamis (19/11/20) terkait adanya dugaan korupsi program rumah kumuh di Desa Melaju Kecamatan Kilo yang terlah dilaporkan beberapa bulan lalu.
Aksi tersebut, merupakan sebagai bentuk kekecewaan LPK atas kinerja Kejari yang tidak serius dan acuh tak acuh menanggapi laporan dugaan korupsi program rumah Kumuh dari Dinas PUPR Provinsi NTB yang merugikan uang negara itu.
"Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kita terhadap kinerja Kejari Dompu yang tidak serius menanggapi laporan dugaan korupsi rumah kumuh yang merugikan uang negara. Padahal berkasnya sudah masuk beberapa bulan lalu," ucap Ketua LPK Dompu Haidinullah saat berorasi di depan kantor Kejari setempat.
Oleh sebab itu, dirinya mendesak Kejari Dompu agar segera menuntaskan laporan dugaan korupsi program tersebut yang juga menyeret nama Kades Malaju.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kejari untuk menjalankan fungsi, tugas serta kewajiban sebagai pihak penegak hukum. Karena, dalam UU dan aturan bahwa pihak penegak Hukum berkewajiban menyampaikan secara terbuka progres penanganan laporan kepada pihak pelapor.
Dirinya pun menjelaskan, bahwa point' laporan yang enggan direspon oleh pihak Kejari itu mengenai anggaran. Diketahui sebelumnya, bahwa anggran itu digelontorkan dengan jumlah yang fantastik yakni Rp. 437.500 juta bagi 25 unit rumah.
Namun realita di lapangan jauh berbeda, estimasi anggaran kurang dari yang ditentukan. Diduga kuat oknum Kades Melaju juga ikut terlibat dalam kasus tersebut. Karnanya, Ia kembali memberikan ultimatum ke pihak Kejari untuk segera melimpahkan berkas tersebut ke Inspektorat Dompu.
Menanggapi aksi itu, Kepala Kejari Dompu melalui Kasi Pidum Islamiyah SH menuturkan terkait aspirasi LPK tersebut akan secepatnya disampaikan ke Pimpinan. Sebab, Kepala Kejari dan Kasi Intel saat ini tengah berada di luar daerah. "Tuntutan massa aksi ini akan kita sampaikan ke pimpinan, setelah kembali dari luar daerah," tuturnya singkat.
Hingga berita dirilis, usai mendengarkan jawaban tersebut, massa aksi kemudian meninggalkan Kantor Kejari dan melanjutkan orasinya di depan Kantor DPRD Dompu. (TN.02)


