![]() |
| Foto: Pelaku beserta BB yang diamankan Polsek Bolo. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Seorang remaja berinisial WN (18) warga Dusun Jala Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor setempat.
Pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA/MA) tersebut diringkus anggota Polsek Bolo pada Sabtu (14/11/20) sekira pukul 16:30 Wita karna terlibat kasus pencurian HP.
Kapolsek Bolo melalui Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan bahwa penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan korban Ramadhan (43) warga setempat yang merasa kehilangan HP merk Oppo A10.
Pencurian itu, kata Hanafi, terjadi beberapa bulan lalu. Terungkapnya kasus tersebut, ketika HP yang curi pelaku tengah dipakai dan dipinjam oleh adiknya untuk foto foto. Namun karna pelaku dan korban tinggal dalam satu dusun, korban tak sengaja melihat HP miliknya dipakai adik pelaku.
Penasaran ingin tau lebih, korban pun meminta pinjam HP tersebut yang dipegang adik pelaku. Setelah dicek secara teliti, korban pun merasa yakin bahwa HP itu lbenar miliknya yang hilang dicuri pelaku.
Tak menunggu lama, korban pun langsung menghubungi dan melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Bolo," papar Hanafi.
Menindak lanjuti laporan itu, anggota Polsek langsung bergerak menuju kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan. "Ketika ditangkap, WN yang kebetulan berada didalam rumahnya tersebut tidak berani berkutik. Sehingga pengangkatan pun berjalan aman," jelas Hanafi.
Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti HP merk Oppo A10 telah diamankan ke Mapolsek Bolo. (TN.01)


