Resahkan Warga, Polisi Grebek Aktifitas Judi Sabung Ayam di 2 Lokasi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Resahkan Warga, Polisi Grebek Aktifitas Judi Sabung Ayam di 2 Lokasi

TalkingNewsNTB.com
29 November 2020

Foto: Anggota saat menggrebek judibsabung ayam. (Kiri di Samili-Woha) dan (Kanan Desa Bolo-Madapangga).


Kabupaten Bima, TalkingNEWS
--  Tim Puma Polres Bima yang dipimpin Ka Tim AIPDA Gator Wahyuddin SH melakukan penggerebekan judi sabung ayam di dua lokasi dan kecematam berbeda yakni Kecamatan Woha dan Madapangga, Minggu ( 29/11/20 ) . 


Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan penggerebekan pertama dilakukan sekira pukul 14:00 Wita di halaman rumah Sulaiman Desa Samili Kecamatan Woha. Namun ketika polisi tiba di TKP, para penjudi terlebih dahulu membubarkan diri, karna sebelumnya mereka telah mengetahui kedatangan petugas.


"Mereka berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lapangan. Sehingga kita hanya mengamankan barang bukti tiga ekor ayam aduan," kata Hanafi.


Tak sampai di situ, sekira pukul 15:30 Wita Tim kembali melakukan penggerebekan di lokasi kedua yakni di Desa Bolo Kecamatan Madapangga. Lagi lagi polisi gagal menangkap para pelaku karena terlebih dahulu diketahui oleh para pemain. Namun anggota berhasil mengamankan satu ekor ayam aduan dan gelanggang aduan.


"Total barang bukti yang kita amankan dalam penggerebekan sabung ayam hari ini sebanyak 4 ekor ayam aduan," jelas AKP Hanafi.


Hanafi menjelaskan, penggerebekan dilakukan berawal dari informasi yang dihimpun di lapangan, bahwa keberadaan aktivitas tersebut sangat meresahkan masyarakat di sekitar lokasi. Selain itu, juga sebagai langakah untuk mencegah adanya aktifitas berkerumunan, sehingga mengurangi resiko menyebarnya wabah Corona.


Terkait hal itu, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk sama sama menjaga kondusifitas wilayah dan saling bersinergi dalam memberantas penyakit masyarakat dalam hal ini aktifitas perjudian," pinta dia. (TN.01)