![]() |
Foto: Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi. |
Lombok Barat, TalkingNEWS-- Seorang pria berinisial HM warga Desa Montong are Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diringkus Anggota Opsnal Sat Resnarkoba karna terlibat kasus narkoba
Penangkapan HM yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lobar IPTU Faisal Afrihadi SH itu dikediaman pelaku Dusun Montong Bare Timur Desa Montong Are Kecamatan Kediri Lobar (TKP), Selasa (24/11/20) sekira pukul 22:00 Wita atas kepemilikan delapan poket Sabu.
“HM diamankan atas kepemilikan delapan poket Sabu seberat 3.84 gram. Ia dibekuk tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lobar IPTU Faisal Afrihadi SH.
Kasat menceritakan, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi teransaksi narkoba. Sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu tengah berada di rumahnya.
Setelah itu, Tim pun melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku yang disaksikan oleh Kades setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut anggota mengamankan barang bukti Sabu seperti yang disebutkan sebelumnya.
Selain itu, barang bukti pendukung lainnya juga ikut diamankan seperti yakni satu kotak HP yang sudah dilakban warna coklat berisi satu timbangan, Kaleng cat semprot berisi satu bong, dua korek api, dua sumbu, buku catatan yang di duga transasksi, satu HP android OPPO hitam, uang tunai Rp.5,5 juta, dua set gunting dan satu timbangan.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lobar. “Saat ini, pelaku dilakukan tes Urine, serta mempersiapkan barang bukti Sabu untuk uji Forensik,” pungkasnya. (TN.03)