Tersengat Listrik, Seorang IRT di Wera Meregang Nyawa -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Tersengat Listrik, Seorang IRT di Wera Meregang Nyawa

TalkingNewsNTB.com
01 November 2020

Foto: Polisi usai melingkari TKP dengan Police line.


Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Nasib nahas menimpa Nurma (44) warga Desa Hidirasa Kecamatan Wera Kabupaten Bima NTB. Ibu Rumah Tangga (IRT) yang juga berprofesi sebagai petani ini meregang nyawa setelah tersengat aliran listrik pada Minggu (1/11/20) sekira pukul 09.00 Wita.


Kapolresta Bima melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan menceritakan, awalnya korban hendak mengambil air minum untuk orang yang bekerja di sawahnya. Namun korban tidak melihat kabel telanjang yang sudah terkupas menempel di pipa. "Saat mencabut pipa, korban langsung tersengat aliran listrik," jelasnya.


Kata Ridwan, kejadian itu pertama kali dilihat oleh suami korban H Mashud, yang berdiri sekitar 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melihat istrinya yang sudah terkapar. Mashud pun berteriak meminta tolong pada warga yang ada di sekitar TKP dan membawa korban ke Puskesmas Wera.


Namun, belum lama mendapatkan pertolongan medis, petugas Puskesmas menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia dengan luka hitam di telapak tangan kanannya.


"Korban sempat dilarikan ke Puskesmas dan diberikan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong," ucap Ridwan.


Atas kejadian itu, anggota Polsek Wera langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Di sana Polisi melihat kabel sepanjang 10 meter sudah terkelupas.


Bersama keluarga korban, Polisi juga melakukan Visum bagian luar tubuh korban dan menemukan luka garis hitam di telapak tangan kanan korban akibat sengatan listrik.


“Keluarga korban menolak untuk di otopsi, kini korban sudah berada di rumah duka dan akan segera di makamkan,” jelasnya.


Pihaknya pun menghimbau pada masyarakat setempat, untuk tidak mengambil air di pipa tersebut, sebelum kabel aliran listrik diperbaiki secara utuh. "Di TKP sekarang, juga telah dilingkari dengan garis Polis Line," pungkasnya. (TN.03)