![]() |
| Foto: Nur Aini korban dugaan penipuan dan pemerasan oleh OK. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Banyak modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan misi jahatnya terhadap korban. Mulai dari aksi pemerasan, penipuan dan lain sebagainya. Seperti hal-nya yang dialami oleh Nur Aini (33) TKW Singapura asal Desa Jala Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu-NTB ini.
Ia mengaku ditipu oleh seorang pria berinisial OK asal Desa Rasabou Kecamatan setempat, hingga mengalami kerugaian ratusan juta rupiah. "Saya diimingi akan dinikahi oleh OK, namun hanya omong kosong. Itu semua akal bulusnya untuk menipu saya," tutur Nur sapaanya, saat dikonfirmasi di Taman Dompu, Senin (30/11/20).
Nur menceritakan awal mengenal OK sejak 2017 silam. Karena merasa cocok, keduanya pun menjalin hubungan asmara. Seribu janji manis pun diucapkan OK hingga membuat korban luluh dan merasa yakin bahwa pria pendusta tersebut merupakan pilihan yang tepat.
Bahkan untuk menyakinkan korbannya, OK berani melamar Nur yang saat itu diterima langsung oleh pihak keluarga korban (Kakak Kandung Nur) yang ada di Desa Jala Hu'u. Sehingga keduanya pun sepakat mengikat hubungannya dengan kata tunangan 2018 lalu, meski korban masih berada di luar negeri.
"Karna dia (OK) telah berani datang melamar, sehingga membuat saya yakin dan percaya sama OK. Lamaran itupun kami terima dan kita resmi tunangan 2018 lalu," akurnya.
Kata tunangan yang diikat sejak 2018 itu, rupanya menjadi senjata ampuh bagi OK untuk menggerogoti keuangan korban. OK pun mulai melancarkan misi jahatnya dengan modus meminta uang puluhan juta pada korban untuk modal usaha counter HP di Dompu. Namun belakangan diketahui uang yang dikirimnya tersebut digunakan OK untuk melancong ke Bali.
"Hampir setiap bulan saya kirim uang senilai Rp. 10 juta dengan alasan untuk modal usaha counter. Banyak alasan yang dia gunakan agar saya mengiriminya uang. Bahkan jika tak dipenuhi keinginannya itu, OK kerap melontarkan kata kata kasar pada saya," tutur Nur.
Nur membeberkan awalnya kasus dugaan penipuan tersebut mencuat kala Ia tidak memenuruti permintaan OK untuk dikirimi uang. Ketika itu, OK mengancam akan menyebar luaskan foto bugil korban di Medsos (FB). Dan benar saja, selang beberapa hari kemudian foto korban pun tersebar luas lewat postingan akun FB Siti Khumairah.
Jika ditotalkan, kata dia, keseluruhan uang yang diambil oleh OK ditaksir senilai Rp. 110 juta. Atas kerugian yang dialaminya itu, pihaknya mengaku telah melaporkannya pada Polres Dompu seminggu yang lalu.
Di tempat terpisah Ketua Lembaga Cahaya Bumi Foundation (CBF) Nur Syamsiah yang mendampingi kasus korban, mendesak pihak Kepolisian Polres Dompu untuk segera mengatensi dan menindaklanjuti laporan yang dialami korban.
Menurutnya, kasus yang menimpa korban tersebut terbilang madus baru yakni pola kekerasan berbasis siber. Dimana terduga pelaku mengambil foto intim korban, yang kemudian disebarkan di Facebook dengan menggunakan akun bersama milik pelaku dan korban.
"Tentu ini butuh penanganan dan pemahaman khusus dari aparat penegak hukum," tegasnya.
Selain mengalami kerugian materil ratusan juta rupiah, korban juga mengalami kerugian moril seperti yang membuat mental, harga diri dan psikologis korban terguncang.
Dalam hal ini, pihak kepolisian harus tegas dan bijak dalam menangani kasus tersebut. Mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Dompu semakin meningkat. Sehingga diharapkan menjadi pembelajaran semua pihak terutama TKW yang ada di luar Negeri," pungkasnya. (TN.02)


