Nekad Jadi Pengedar Sabu, Wanita Ini Diringkus Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Nekad Jadi Pengedar Sabu, Wanita Ini Diringkus Polisi

TalkingNewsNTB.com
29 Desember 2020

Foto: SR beserta barang bukti yang diamankan polisi di Mapolres Sumbawa.


Sumbawa, TalkingNEWS-- Team Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku tersebut diketahui berinisial SR (44) wanita asal Dusun Kali Baru Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas.


SR ditangkap di rumahnya (TKP), Selasa (29/12/20) sekira pukul 08.00 wita. Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 poket Sabu seberat 0,70 gram, timbangan digital, bong, pipa kaca, korek gas, pipet, klip obat, dan satu unit HP.


Kasat Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos menjelaskan penangkapan tersebut berawal atas informasi yang dihimpun anggota dari masyarakat, bahwa ada seorang perempuan di Dusun setempat (TKP) sering melakukan transaksi jual beli Sabu di rumahnya dan sangat meresahkan masyarakat.


Atas info itu, lanjutnya, anggota kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mendapat sejumlah keterangan tentang keterlibatan pelaku terkait kasus Narkoba tersebut, anggota pun langsung menggerebek dan menangkap pelaku.


"Saat digeledah, pelaku tak berkutik setelah anggota menemukan sejumlah barang bukti Sabu yang Ia gemgam di tangan kanannya," jelas Kasubag Humas.


Saat ini, kata dia, pelaku beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolres Sumbawa guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (TN.03)