Pesta Sabu, Sepasang Pria Wanita di Kota Bima Diborgol Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pesta Sabu, Sepasang Pria Wanita di Kota Bima Diborgol Polisi

TalkingNewsNTB.com
26 Desember 2020

Foto: Kedua pelaku saat diamankan Polisi di Mapolresta Bima.


Kota Bima, TalkingNEWS
-- Sepasang pria dan wanita di Kota Bima NTB diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kedua pelaku yang diketahui berinisial SR (30) dan LND (25) warga Kelurahan Penana'e tersebut diciduk saat sedang asyik pesta Sabu di dalam Kos-kosan Kelurahan Santi, Rabu (23/12/20) sekitar pukul 11.30 wita.


Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli, SH menyampaikan, bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat pesta dan transaksi Sabu. Menindaklanjuti laporan itu, Katim BRIPKA Taufarrahman melakukan penyelidikan.


“Setelah mengetahui para pelaku sedang berada dalam kos-kosan, tim mendobrak pintu dan menemukan para pelaku sedang asyik pesta Sabu. Dalam kaca bong juga masih ada sisa barang yang dipakai dan beberapa poket kecil barang yang masih tersimpan dalam plastik klip,” terangnya.


Sebelum melakukan proses penggeledahan, tim terlebih dahulu memanggil Ariyanto Ketua RW 01 Kelurahan Santi sebagai saksi. Setelah diperiksa isi kos-kosan, tim menemukan 6 poket plastik klip berisi Sabu-sabu.


Selain 6 poket Sabu-sabu, tim juga mengamankan barang bukti lain seperti bong alat hisap, puluhan lembar plastik klip kosong serta barang bukti penunjang lainnya.


“Kini para pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses,”pungkas. (TN.03)