Sempat Buron, DPO Curanmor Berhasil Dibekuk Petugas -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Sempat Buron, DPO Curanmor Berhasil Dibekuk Petugas

TalkingNewsNTB.com
24 Desember 2020

Foto: pelaku saat diamankan polisi.


Kota Bima, TalkingNEWS
-- Tim PUMA Polres Bima Kota kembali membekuk Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum setempat, pada Selasa (22/12/20) di jalan lintas Dompu Sumbawa Kabupaten Dompu (TKP).


Pelaku tersebut diketahui berinisial JH (20) warga Dusun Moti Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. 


Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Rabu (23/12) menjekaskan Penangkapan tersebut berdasarkan nomor polisi LP / K / 31 / VI/ 2019 / NTB / Res Bima Kota / Sek. Sape atas laporan korban Nurkomala Sari warga Desa Parangina Sape.


Selain pelaku, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit SPM Honda Beat warna Merah Putih. 


Kasat menceritakan penangkapan pelaku berawal dari infornasi bahwa pelaku sedang berada di Bus perjalanan dari Sumbawa menuju ke Bima. Kemudian Tim langsung  menangkap-nya di TKP. 


"Pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (TN.03)